Purbaya Beri Tenggat Setahun bagi Bea Cukai untuk Perbaiki Kinerja

7 hours ago 3

Purbaya Beri Tenggat Setahun bagi Bea Cukai untuk Perbaiki Kinerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA - Imamatul Silfia)

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hanya memiliki waktu satu tahun untuk membenahi berbagai persoalan internal. Ultimatum itu disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, perbaikan menyeluruh mutlak dilakukan mengingat citra Bea Cukai di masyarakat terlanjur negatif. “Harus diperbaiki dengan serius. Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan Bea Cukai,” ujarnya.

Purbaya mengungkapkan para pimpinan hingga staf DJBC memahami risiko jika pembenahan gagal. Salah satu yang ia soroti adalah potensi pembekuan instansi seperti pada masa Orde Baru, ketika kewenangan Bea Cukai sempat dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, SGS.

Selain ancaman pembekuan, Purbaya menegaskan risiko lain berupa pemutusan hubungan kerja. Bila reformasi tidak berjalan, sebanyak 16.000 pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan. “Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” katanya.

Sebagai langkah paralel, pemerintah mulai menerapkan teknologi akal imitasi (AI) untuk mempercepat proses kepabeanan dan meminimalkan praktik underinvoicing. Teknologi ini diproyeksikan meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan. “Saya pikir tahun depan sudah aman, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025 atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Kinerja ini salah satunya ditopang melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai.

Proses reformasi internal Bea Cukai kini menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas pegawai, pelayanan impor-ekspor, dan percepatan perizinan. Penerapan AI diharapkan menjadi fondasi penegakan aturan yang lebih kuat sekaligus menutup celah penyimpangan.

Di tengah target perbaikan tersebut, pemerintah menekankan bahwa stabilitas penerimaan negara tidak boleh terganggu. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala hingga batas waktu satu tahun yang diberikan Purbaya berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |