Logo BRI Super League. / Ist
Harianjogja.com, JOGJA—PSIM Jogja kembali menerima sanksi dari Komdis PSSI usai suporter hadir di laga tandang kontra Persija, Jumat (28/11/2025), di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Klub diberi denda Rp25 juta dan peringatan keras agar pelanggaran tidak terulang.
Keputusan sanksi tersebut tertuang dalam Surat Komdis PSSI Nomor 101/L1/SK/KD-PSSI/XII/2025 tertanggal 2 Desember 2025. Berdasarkan regulasi resmi kompetisi yang dikeluarkan operator liga (ILeague), kehadiran suporter PSIM di Jakarta dinilai melanggar aturan masa transisi transformasi sepak bola nasional, khususnya Pasal 5 Ayat 7 dan 11.
Pasal 5 Ayat 7 regulasi tersebut menyatakan dengan tegas: "Pada masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu. Regulasi ini juga menegaskan bahwa klub terkait akan bertanggung jawab penuh atas kehadiran suporter mereka jika larangan tersebut dilanggar."
Sebagai konsekuensi pelanggaran, sesuai Pasal 5 Ayat 11, PSIM Jogja dijatuhi denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi yang lebih berat akan diberikan jika pelanggaran serupa terulang kembali.
Ini merupakan sanksi kedua yang diterima Laskar Mataram pada musim ini. Sebelumnya, PSIM juga dihukum akibat kehadiran suporter dalam laga tandang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (8/8/2025).
Menanggapi hal ini, manajemen klub mengharapkan seluruh elemen suporter dapat mematuhi regulasi kompetisi demi kebaikan bersama.
"Sinergi dan kepatuhan terhadap aturan dinilai sangat penting untuk menghindari kerugian bagi tim di masa mendatang," tulis manajemen dalam keterangan tertulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































