Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi kabar gembira karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali diajukan pada 2021 dan tahun 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 pada era Menag Nasaruddin Umar. Dalam kesempatan tersebut Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi'i.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” kata dia.
Romo Syafi’i menambahkan kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi'i.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara