Foto ilustrasi Waste to Energy. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan memulai pembangunan fasilitas pengolahan limbah dan sampah di 34 kota yang dirancang untuk menghasilkan energi listrik, dan ditargetkan rampung dalam dua tahun.
"Danantara proyek dia antara lain yang pertama adalah akan segera mulai membangun 34 kota ya, pembersihan limbah sampah dari kota-kota besar. Alatnya atau pabrik pembersihannya dan bisa pengolah ini diolah justru menjadi energi, menjadi listrik. Kita akan segera mulai," kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Ini segera akan kita lakukan. Insya Allah dalam dua tahun kita selesaikan 34 kota," lanjutnya.
Prabowo mengatakan pembangunan fasilitas tersebut akan difokuskan pada daerah-daerah dengan volume sampah tinggi, termasuk DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Presiden mencontohkan kawasan Bantargebang yang dilaporkan telah menampung hingga 55 juta ton sampah dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi permukiman sekitar jika tidak segera ditangani.
Prabowo menyebut pembiayaan proyek telah disiapkan dan tengah memasuki tahap penentuan kontrak serta pemilihan teknologi yang paling sesuai.
Program pengolahan sampah menjadi energi ini dipandang penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata di berbagai daerah.
"Ini sangat strategis karena ini menyangkut kebersihan, kesehatan, ya, bagaimana kita berharap pariwisata naik kalau Bali tidak bisa bersihkan sampahnya. Bisa kita bayangkan mau enggak turis datang ke tempat yang kotor, yang jorok? Jadi ini strategis," ucap Presiden.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan waste to energy.
"Waste to energy, perpresnya sudah keluar dan kami siap untuk melakukan proses selanjutnya. Itu nanti diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menandai langkah nyata transformasi pengelolaan sampah.
Penanganan sampah menjadi energi terbarukan itu, menurut dia, merupakan langkah nyata menuju transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berbasis teknologi ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara