Harianjogja.com, BOYOLALI—Polres Boyolali hingga Kamis (22/5/2025) ini menerima lima laporan terkait dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Saat ini, Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait kasus tersebut karena rencananya beberapa laporan digabungkan ke Polda.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan total ada lima pelapor terkait investasi yang macet atau tidak mendapatkan return dari koperasi BLN.
BACA JUGA: Koperasi BLN Kembali Dilaporkan ke Polres Boyolali, Segini Kerugiannya
“Ini masih kami dalami dan kami koordinasikan dengan pihak OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. BLN ini memang sudah melakukan aktivitas cukup lama, sudah ada tiga tahun di Boyolali. Dan selama ini tidak ada kendala, tapi beberapa bulan terakhir mulai terjadi permasalahan investor tidak mendapatkan pengembalian uang seperti yang dijanjikan,” kata dia kepada Espos saat ditemui di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Boyolali, Kamis.
AKBP Rosyid mengatakan Polres Boyolali telah menginventarisasi aset-aset yang dimiliki oleh koperasi BLN. Rosyid tak gamblang menyebut nama aset tersebut, akan tetapi ia mengatakan semua aset berupa perusahaan dan tidak likuid.
“Kami juga sudah mulai melakukan pengecekan bersama pihak dari BLN,” jelasnya.
Selanjutnya, Rosyid mengungkap upaya yang dilakukan Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
“Soalnya Ditreskrimsus dalam hal ini subdit eksus juga telah melakukan pendalaman. Dan rencananya beberapa pelaporan akan digabungkan di Polda. Di Boyolali ada lima pelaporan,” kata dia.
Kerugian dari lima pelaporan, tutur Rosyid, bervariasi. Namun, total dari lima laporan tersebut sekitar Rp600 juta.
Ia mengatakan jumlah miliaran yang awalnya diberitakan media tersebut merupakan total yang diinvestasikan. Akan tetapi, sebagian sudah dikembalikan lewat return bulanan.
Kapolres mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dari pihak koperasi BLN. Rosyid menyebut pihak dari koperasi BLN telah diklarifikasi oleh kepolisian dan dilakukan pendalaman oleh Eksus Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, Ketua Cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Boyolali, Entarto Tri Hatmoko, menyayangkan pelaporan oleh beberapa nasabah ke kepolisian. Ia meminta nasabah untuk bersabar karena nantinya return akan dibayarkan.
Ditemui di kediamannya di Krajan Lor, Paras, Cepogo, Boyolali pada Jumat (16/5/2025), Entarto mengatakan dirinya sama dengan nasabah yang lain termasuk pelapor, yaitu sebagai anggota koperasi. Jabatannya sebagai ketua sebatas penyambung lidah saja dan ia tidak menampung uang sama sekali.
Menanggapi adanya nasabah yang melaporkan Koperasi BLN ke polisi, ia tidak menyalahkan mereka. Menurutnya, hal tersebut karena tingkat kemampuan mengelola pikiran dan hati berbeda.
“Tetapi juga menyayangkan karena kami ini sebagai penyambung lidah juga siap berkomunikasi setiap saat,” kata dia kepada Espos.
Ia mengatakan para pelapor juga sudah berkomunikasi dengannya dan dirinya telah menjelaskan alasannya kepada mereka.
“Informasi dari pusat, mengapa terjadi seperti ini itu tidak lepas dari kondisi dunia, ekonomi global, karena kebijakan Donald Trump yang negara adikuasa, otomatis negara berkembang terimbas,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang Entarto terima, usaha Koperasi BLN yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di-hold karena permasalahan di sana. Termasuk pula pembangunan tol yang telah selesai akan tetapi pembayaran belum selesai.
Entarto mengatakan hal yang membuatnya masih percaya dengan koperasi BLN hingga saat ini karena dirinya masih bisa menghubungi Ketua Koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro.
Ia menyebut Nicholas tidak lari dan masih membersamai nasabah koperasi BLN. Entarto menyebut saat ini masih berada di Jakarta untuk recovery koperasi BLN.
“Kami mengimbau ke teman-teman semuanya, ini bukan akhir sebuah kehidupan. Bersabarlah dan tenang, karena beliau sebagai koperasi BLN dan nahkoda, tetap membersamai kami semuanya,” kata pria yang juga Kadus II Desa Paras tersebut.
Ia juga menampik koperasi BLN bukan memiliki skema bisnis multilevel marketing (MLM) atau skema ponzi karena anggota tidak diperkenankan mencari anggota. Biasanya anggota baru tertarik untuk bergabung ketika melihat hasil yang dimiliki.
Diberitakan, 10 warga Boyolali yang mengaku sebagai korban penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melapor ke Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Salah satu korban yang juga juru bicara, Aris Carmadi, menyampaikan para nasabah dijanjikan return atau pengembalian investasi mencapai dua kali lipat atau 200% dalam waktu dua tahun.
Sementara pengembalian uang dijanjikan akan ditransfer ke rekening masing-masing selama 24 bulan dan total akhirnya mencapai dua kali lipat.
“Kalau hari ini yang mengadu 10 orang, untuk kerugiannya sekitar Rp1,2 miliar. Kalau di Boyolali yang menjadi korban cukup banyak, hanya saja sampai hari ini mereka belum melangkah sampai ke kepolisian,” kata dia kepada wartawan, Rabu.
Ia menjelaskan korbannya dari kalangan perangkat desa, pensiunan ASN, hingga pekerja swasta. Ada anggota yang bergabung sejak 2018 hingga 2024. Aris mengaku bergabung baru sejak 2024 dan sudah mendapatkan return tiap bulannya. Namun, karena uangnya berasal dari pinjaman bank, ia mengaku merasa dirugikan karena tidak sesuai ekspektasinya.
Aris sendiri mengaku berinvestasi sekitar Rp60 juta. Ketika investasi tersebut sesuai dengan yang dijanjikan, ia akan mendapatkan return total Rp120 juta. Namun, ia baru mendapatkan kurang dari itu. Dia menambahkan dari 10 orang tersebut ada yang menabung Rp100 juta hingga Rp400 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos