8000 Hoki Online Daftar web Slots Maxwin Japan Terkini Gampang Lancar Menang Terus
hokikilat Data Daftar server Slot Gacor Terpercaya Sering Win Full Non Stop
1000 Hoki Online List Login server Slot Gacor Terbaru Gampang Lancar Win Banyak
5000 hoki Data Agen web Slots Maxwin Terbaru Sering Win Full Non Stop
7000hoki Agen situs Slots Maxwin Japan Terkini Gampang Lancar Menang Setiap Hari
9000hoki.com List Agen web Slots Maxwin Japan Terpercaya Gampang Lancar Jackpot Full Banyak
Demo game Slots Maxwin basis Singapore Terpercaya Sering Lancar Scatter Non Stop
Idagent138 login Akun Slot
Luckygaming138 Daftar Slot Anti Rungkad Online
Adugaming login Akun Slot Gacor
kiss69 Daftar Id Slot Game Terpercaya
Agent188 Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik
Moto128 login Slot Terpercaya
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Letsbet77 Id Slot Game Terpercaya
Portbet88 login Slot Game Terbaik
Jfgaming168 login Slot Terbaik
MasterGaming138 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik
Adagaming168 Akun Slot Game Online
Kingbet189 login Slot Anti Rungkat Terpercaya
Summer138 Akun Slot Anti Rungkat Online
Evorabid77 Slot Maxwin Terpercaya
bancibet login Id Slot Gacor Terpercaya
adagaming168 Slot Gacor
Sejumlah botol miras yang disita petugas gabungan saat razia di kawasan Parangtritis belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com.com, BANTUL – Polres Bantul mengintensifkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.
"Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegakkan aturan. Kalau masih ada yang jual miras, akan kami tindak tegas," kata Novita, Selasa (3/6/2025).
Selama periode Januari hingga Mei 2025, Polres Bantul mencatat penyitaan sebanyak 1.033 botol dan 5 galon miras oplosan, 17 botol alkohol murni, serta 1.080 botol miras berbagai merek. Operasi dilakukan secara masif di berbagai titik rawan peredaran.
Novita menyebut komitmen Polres untuk bersinergi dengan Pemkab Bantul dalam menegakkan Perda No. 4/2019 tentang Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol dan Oplosan. Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal.
"Silakan lapor ke kami langsung, ke nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110," ujarnya.
BACA JUGA: Sudah Sejahtera, 273 Keluarga Penerima Bansos di Bantul Keluar dari Program PKH
Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, miras sering menjadi pemicu tindak pidana, sehingga pencegahan harus dimulai dari hulunya.
“Operasi dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat,” ujarnya.
Dalam razia terbaru pada Senin (2/6), petugas menggerebek sebuah gudang di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul dan mengamankan 223 botol miras berbagai merek. "Kami memastikan operasi semacam ini akan terus dilanjutkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News