Polsek Ngaglik amankan pelajar ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman usai buka bersama. Polisi sita motor dan panggil orang tua. Simak selengkapnya. - Instagram.
Harianjogja.com, SLEMAN—Personel Polsek Ngaglik menindak tegas sejumlah remaja yang dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah Kapanewon Ngaglik, Sabtu (14/3/2026) malam.
Aksi ugal-ugalan sekelompok anak di bawah umur tersebut sempat memicu keresahan warga sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengungkapkan bahwa rombongan motor ini terdeteksi melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Palagan, tepatnya di Kalurahan Sariharjo serta Jalan Pandanaran, Sardonoharjo.
Warga yang merasa terganggu dengan kebisingan tersebut segera memberikan informasi kepada polisi agar segera dilakukan tindakan pengamanan di lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, petugas bersama warga masyarakat memberhentikan rombongan tersebut,” jelas Salamun pada Minggu (15/3/2026). Para pengendara ini dilaporkan melakukan manuver berbahaya secara zigzag sembari membunyikan tuas gas motor secara berulang dan berteriak-teriak di sepanjang jalan.
Tindakan provokatif tersebut dianggap sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas maupun konflik antarwarga. “Sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa mereka merupakan para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Jogjakarta.
Kepada petugas, kelompok remaja ini mengaku baru saja kembali dari agenda buka bersama di sebuah kafe di wilayah Umbulmartani, Ngemplak.
Guna menghindari amuk massa yang mulai berkumpul, polisi segera mengevakuasi para pelajar tersebut menuju Mapolsek Ngaglik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana serius atau penyalahgunaan zat terlarang.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya pada para pelajar tersebut. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik serta tidak tercium aroma alkohol,” ungkap Salamun.
Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil para orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak tersebut.
Kendaraan motor yang digunakan kini disita sementara sebagai barang bukti, sementara para pelajar diwajibkan menyusun surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Polresta Sleman mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” tuturnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat diharapkan agar wilayah Kabupaten Sleman tetap kondusif, terutama selama masa ibadah di bulan suci ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































