Pembuangan sampah open dumping. / Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pola pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul serta kabupaten dan kota lain di provinsi ini diarahkan pemerintah pusat ke sistem "waste to energy".
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan pola tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah Pusat. "Pak Presiden, bahwa pola pengelolaan sampah diarahkan kepada sistem 'waste to energy', sampah menjadi energi yang akan dibeli oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara)," kata Bupati Halim di Bantul, Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA: DLH Bantul Belum Dapatkan Identitas Truk Pembuang Sampah ke TPSS Pandansari
Menurut dia, oleh perusahaan negara tersebut energi listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah dibeli dengan harga yang layak, sehingga hasilnya bisa menutup operasional aktivitas produksi energi dari sampah.
"Dan Insya Allah kemungkinan besar akan dibangun di Bantul, kita juga menyambut baik, karena Bantul ini sampai sekarang pun itu masih menjadi tumpuan pengelolaan sampah tingkat regional DIY," katanya.
Dia mengatakan, Bantul masih jadi tumpuan pengelolaan sampah DIY, karena walaupun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sudah ditutup, tetap saja daerah lain di DIY memasok sampah untuk dikelola di Bantul.
"Ya sudah sekalian kita membuat satu industri pengolahan sampah yang representatif dan besar. Malahan Pak Menteri Lingkungan Hidup bilang pengelolaan sampah hingga 1.000 ton per hari akan dibuat instalasi 'waste to energy'," katanya.
Lebih lanjut Bupati Bantul mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan sampah sistem tersebut, tentunya pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berkomunikasi dengan kabupaten dan kota di DIY, termasuk dengan pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
"Dan kemungkinan tempat industri pengolahan sampah itu di Bantul, namun kita tidak memastikan, dan tentu ini harus dikoordinasikan dengan daerah daerah lain, dan tentu bersama Pak Gubernur DIY," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara