Perusahaan UEA Kembangkan Kawasan Terpadu di IKN Senilai Rp4 Triliun

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menjalin kerja sama dengan Ayedh Dejem Group dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengembangkan kawasan terpadu (mixed-use) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp4 triliun.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menyambut positif kesepakatan alokasi lahan strategis seluas 9,7 hektare yang telah ditandatangani pada 23 Januari 2026.

“OIKN bersama-sama Ayedh Dejem telah berhasil menandatangani perjanjian kesepakatan pengalokasian lahan seluas 9,7 hektare,” ujar Sudiro dalam keterangan resmi, Minggu (25/1/2026).

Lahan tersebut terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, tepat di samping Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Ayedh Dejem Group akan mengembangkan kompleks perkantoran, area komersial, pusat perbelanjaan (shopping mall), dan fasilitas ibadah berupa masjid.

Tahapan pra-konstruksi akan dimulai dengan perencanaan detail, proses perizinan, dan pelelangan kontraktor, yang diperkirakan memakan waktu hingga satu setengah tahun. Pembangunan fisik rencananya dimulai pertengahan 2027 dan berlangsung berkelanjutan hingga lima tahun ke depan.

Kesepakatan ini merupakan hasil proses panjang dan komitmen serius kedua pihak. Sebelumnya, Ayedh Dejem Group telah melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan dan menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) pada 8 Mei 2025.

Terkait investasi ini, Syeikh Ayedh Dejem menegaskan keyakinannya terhadap prospek pengembangan real estat di IKN.

“Bidang kami adalah pengembang real estat. Melihat populasi dan ukuran Indonesia yang besar, serta posisi kami dari Dubai yang berada di antara 20 ekonomi terbesar dunia, kami sangat mengharapkan pertumbuhan signifikan di bidang pengembangan real estat di Nusantara,” ujarnya.

Selain proyek Ayedh Dejem Group, pembangunan di KIPP 1A terus berjalan. Misalnya, pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A dengan nilai kontrak Rp1,1 triliun sepanjang 5,399 kilometer (Oktober 2025–November 2027) dan Jalan Kawasan Yudikatif dengan nilai kontrak Rp1,9 triliun sepanjang 6,418 kilometer (Oktober 2025–Desember 2027).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |