Percepat Dekontaminasi, Satgas Cs-137 Relokasi 91 Warga Cikande

5 hours ago 1

Percepat Dekontaminasi, Satgas Cs-137 Relokasi 91 Warga Cikande Petugas KLH menggunakan survei meter radiasi dalam proses relokasi tahap kedua warga di zona merah di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (26/10/2025). ANTARA - HO/KLH

Harianjogja.com, BANTEN—Untuk mempercepat proses dekontaminasi di kawasan industri dan pemukiman warga di Cikande, Banten, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) merelokasi 91 warga dari zona merah.

Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137 Rasio Ridho Sani, 22 pabrik dan 12 titik lainnya telah melalui dekontaminasi setelah terpapar cemaran radioaktif Cs-137.

Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, 21 di antaranya telah berhasil didekontaminasi, sementara 91 orang yang direlokasi sementara berasal dua lokasi zona merah yang berada di permukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Di samping yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak, maupun permukiman.

"Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman," tambahnya.

Dia menjelaskan proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survei meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

Relokasi sementara tahap pertama di Lokasi F telah selesai dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga dengan 63 jiwa oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, serta Muspika Kecamatan Cikande.

Relokasi sementara tahap kedua telah dilakukan pada 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.

Langkah relokasi dilakukan untuk percepatan dekontaminasi di zona merah yang berada di pemukiman serta sekaligus untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selama proses dekontaminasi masyarakat dapat terpapar melalui debu radioaktif yang dapat tersebar lewat udara atau airborne.

Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi. Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, dan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 meter kubik setara 371 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |