Foto ilustrasi mengisi daya ponsel di Kereta Api. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan penumpang untuk tidak cas atau mengisi daya powerbank di stop kontak kereta karena berisiko memicu panas berlebih dan membahayakan keselamatan perjalanan.
"Ini sosialisasi aturan baru. Jadi, jika kedapatan akan diingatkan," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Aturan itu meliputi kapasitas maksimum powerbank yang diperbolehkan dibawa adalah 100 Wh (Watt-hour). Kemudian, powerbank wajib dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, serta tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau keausan.
Selain itu, penumpang juga dilarang melakukan pengisian daya powerbank dengan menggunakan fasilitas stop kontak di dalam kereta api karena hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti smartphone (ponsel pintar), tablet, laptop, dan earphone.
KAI mengingatkan penumpang bahwa pengisian daya powerbank di stop kontak kereta dapat meningkatkan suhu perangkat dan memicu potensi keselamatan perjalanan kereta api.
Ixfan mengakui powerbank bersifat praktis, tetapi jika digunakan tidak sesuai aturan dapat menimbulkan risiko kebakaran yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.
"Karena itu, kami mengatur batasan kapasitas dan larangan penggunaannya di stop kontak kereta," ujar Ixfan.
Melalui aturan tersebut, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam transportasi publik semakin meningkat, sejalan dengan komitmen KAI dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































