Harianjogja.com, JAKARTA—Para pengelola kawasan jalan tol diminta untuk meningkatkan pengendalian pencemaran, termasuk menekan polusi udara dan pengelolaan sampah.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani di sela-sela diskusi dengan pengelola jalan tol di Jakarta, mengatakan persoalan kualitas udara menjadi salah satu perhatian pemerintah secara khusus di kota-kota besar Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek.
"Kami ingin mendorong para pengelola jalan tol untuk terlibat dalam upaya-upaya untuk memastikan bahwa kegiatan jalan tol ini bisa dikendalikan dampak lingkungan yang timbul karena tol," katanya, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan jalan tol memiliki peran penting dalam kegiatan transportasi, termasuk dalam upaya mengurai kemacetan.
BACA JUGA: Dinilai Lebih Menguntungkan, Warga Purwosari Gunungkidul Getol Menanam Bawang Merah
Namun, dalam situasi tertentu jalan tol juga dapat menjadi faktor sumber emisi gas rumah kaca (GKR) serta polusi udara.
Berdasarkan data diolah KLH, kontribusi besar kendaraan bermotor terkait dengan penurunan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya, berupa gas buang motor saat musim hujan mencapai 32% hingga 41%.
"Kami sangat berharap jalan tol berperan penting dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup ini, mulai dari peningkatan kegiatan penanaman pohon untuk menyerap polutan di koridor tol," kata Rasio.
Pihaknya juga mendorong pengelolaan sampah dan limbah yang lebih serius karena masih terjadi penumpukan sampah, terutama di area rehat yang memiliki banyak penyedia makanan dan minuman.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan, pertemuan tersebut dapat membantu memberikan sudut pandang yang diperlukan antara pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pengelola jalan tol, sebagai pengelola kawasan demi mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara