Kondisi puing-puing bangunan Pendapa Mangkubumi yang ambruk masih berserakan di lokasi yang terletak di Dukuh Pandak Wetan, Desa Krikilan, Masaran, Sragen, Selasa (2/12/2025). (Solopos - Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN–Pemkab Sragen menegaskan para penyedia jasa tetap berkewajiban menuntaskan rehabilitasi Pendapa Petilasan Pangeran Mangkubumi di Masaran hingga batas kontrak pada 21 Desember 2025, meskipun bangunan tersebut sempat ambruk. Bupati Sragen Sigit Pamungkas turun langsung meninjau lokasi, Selasa (2/12/2025).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, menjelaskan rombongan inspeksi dipimpin Bupati dan didampingi Plt Kepala Disdikbud Sragen Sutrisna serta Kabid Pembinaan Kebudayaan Johny Adhi Aryawan. “Dalam kunjungan itu, Bupati berpesan supaya atap tetap menggunakan genting,” ujar Sukisno, Rabu (3/12/2025).
Setelah peninjauan, Sukisno langsung mengumpulkan para penyedia jasa yang meliputi pelaksana proyek, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. Ketiganya juga berada di lokasi saat Bupati tiba. Ia menegaskan Pendapa Mangkubumi merupakan bangunan cagar budaya, sehingga penanganan rehabilitasi harus memperhatikan tata laksana pelestarian historis.
“Intinya pelaksana proyek bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kontrak berakhir 21 Desember 2025, masih ada waktu. Pendapa itu bangunan kayu, maka pengerjaannya harus lebih cepat dibanding konstruksi beton yang membutuhkan waktu curing,” jelasnya.
Tidak semua material pada pendapa diganti baru karena statusnya sebagai cagar budaya. Sebagian material lama tetap dipertahankan meskipun jumlahnya terbatas. “Saya sudah menekankan ke konsultannya karena mereka memahami bangunan cagar budaya sehingga ada perlakuan khusus,” ujar dia.
Rehabilitasi dilakukan karena kondisi bangunan dinilai tidak layak dan membahayakan. Dari empat soko guru, tiga di antaranya dianggap sudah tidak aman. Atap dan kayu lain juga banyak yang keropos. Penyebab ambruknya pendapa masih dalam proses analisis. “Apakah karena sokonya, apakah strukturnya. Tadi tersirat bisa karena atap yang sebelumnya bukan genting. Nanti genting yang dipasang tidak yang berat. Tapi kekuatan kayu mungkin juga berpengaruh,” imbuh Sukisno.
Proyek ini bernilai kurang dari Rp200 juta karena termasuk penunjukan langsung. Usai ambruk, puing material telah dibersihkan untuk persiapan penataan ulang.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengingatkan agar rehabilitasi dilakukan lebih teliti agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya mengacu pada tata cara pembangunan tradisional Jawa. “Tata cara pembangunan pendapa itu harus pakai apa dan sebagainya harus diperhatikan. Fondasinya harus kuat. Jangan meninggalkan tradisi Jawa!” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id


















































