Warga Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung menjalani tes urine di Temanggung, Selasa (8/7/2025). Antara - Heru Suyitno
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah, menggelar tes urine untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Temanggung Hendra Prastya Nugraha, di Temanggung, Rabu menyatakan kegiatan ini adalah bentuk nyata dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)) di lingkungan rutan.
"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Ada 10 pegawai dan 50 warga binaan menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh tim dari BNNK Temanggung," ujar Hendra, Rabu (9/7/2025).
Tes ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Kegiatan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Temanggung dan Kepala BNNK Temanggung, sebagai bentuk kesepakatan kerjasama dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba di Rutan Temanggung.
BACA JUGA: Bantul Siapkan 4 Jurus untuk Wujudkan Swasembada Pangan, Ini Rinciannya
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba. Melalui kerja sama dengan BNNK Temanggung, kami berharap Rutan Temanggung bisa menjadi zona hijau narkoba yang konsisten," katanya.
Kepala BNNK Temanggung Triatmo Hamardiyono, mengapresiasi inisiatif Rutan Temanggung dalam membangun kerja sama pencegahan narkoba secara menyeluruh.
"Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam mengedepankan aspek rehabilitasi dan deteksi dini, terutama di lingkungan tertutup seperti rutan," katanya.
Hasil dari kegiatan tes urine menunjukkan bahwa seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
"Hasil ini menjadi indikator positif bahwa pembinaan dan pengawasan di Rutan Temanggung berjalan secara efektif," katanya.
Dengan hasil tersebut, Rutan Temanggung bertekad untuk terus melanjutkan program-program preventif dan rehabilitatif secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan humanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara