Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus menggodok program pembentukan koperasi merah putih di setiap kaurahan di Bumi Handayani. Hingga sekarang belum ditentukan kalurahan mana yang menjadi percontohkan pembentukaan koperasi ini.
Kepala Dinas Perindutrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, pembentukan koperasi merah putih tertuang dalam Instruksi Presiden No.9/2025. Rencananya di seluruh Indonesia akan dibentuk 80.000 koperasi ini.
“Jadi kalau dari peraturannya akan dibentuk di seluruh desa, termasuk semua kalurahan di Kabupaten Gunungkidul,” kata Supartono, Senin (21/4/2025).
Menurut dia, hingga sekarang belum ada kalurahan yang menjadi percontohan pembentukan koperasi merah putih di Gunungkidul. Pasalnya, hingga sekarang baru sebatas koordinasi lintas sektor terkait dengan kesiapan pembentukan koperasi ini.
“Masih dalam proses karena masih dipersiapkan kalurahan mana saja yang akan dibangun koperasi ini di awal-awal peluncurannya. Yang jelas, ke depannya koperasi merah putih akan dibangun di seluruh kalurahan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Libur Paskah 2025, Puluhan Ribu Pengunjung Berwisata ke Gunungkidul
Supartono menambahkan, koordinasi dilakukan juga untuk mengetahui kesiapan dari kalurahan terkait dengan program ini. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, pembentukan koperasi merah putih untuk Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Selain itu, untuk menjadikan desa atau kalurahan sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Tujuan lainnya, sebagai upaya mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
“Ke depannya juga bisa untuk melayani program makan bergizi gratis karena salah satu kegiatannya dalam rangka memperkuat ketahanan pangan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya penyertaan modal untuk koperasi merah putih, Supartono tidak menampik hal tersebut. Hanya saja, pelaksanaan dari program ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Terpisah, Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, sudah mendengar lama berkaitan dengan rencana pendirian koperasi merah putih. Hanya saja, hingga sekarang belum ada realisasinya dikarenakan masih dalam tahap koordinasi dengan pemkab.
“Intinya kami siap menjalankan program ini,” katanya.
Meksi demikian, Didik meminta agar regulasi pendirian koperasi benar-benar harus jelas sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari. “Sampai saat ini masih mengacu pada aturan dari pemerintah pusat, sedangkan kebijakan berkaitan dengan regulasi di tingkat kabupaten belum jelas. Jadi, kami masih menunggunya untuk pedoman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News