Pemkab Bantul Susun Rencana Induk Penataan Kawasan Pantai Selatan

3 hours ago 4

Pemkab Bantul Susun Rencana Induk Penataan Kawasan Pantai Selatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho - Istimewa

BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menyusun master plan atau rencana induk sebagai acuan penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan (Pansela). Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mengelola potensi pesisir sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan penyusunan rencana induk tersebut telah dimulai sejak 2025 dan berlanjut hingga 2026. Nantinya, dokumen ini akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum sekaligus pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun investor.

“Rencana induk ini akan memiliki kekuatan hukum dan menjadi pedoman bersama dalam pengembangan kawasan Pansela, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta,” ujar Ari.

Ia menjelaskan, proses penyusunan rencana induk tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, Pemerintah Daerah DIY, hingga pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keterlibatan Kraton menjadi krusial mengingat sebagian besar kawasan pantai selatan Bantul merupakan Sultan Ground (SG).

“Koordinasi dengan Kraton sangat penting. Kami juga telah menerima arahan dari Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi sebagai bagian dari penyempurnaan konsep penataan kawasan,” jelasnya.

Rencana induk ini akan memuat arah pembangunan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Setelah dokumen rampung, tahap berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang bersifat lebih teknis dan rinci, seperti perencanaan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk rest area dan fasilitas wisata lainnya.

Ari menyebutkan, cakupan pengembangan kawasan Pansela cukup luas, membentang dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo dengan panjang garis pantai sekitar 14 kilometer. Oleh karena itu, jumlah DED yang akan disusun juga cukup banyak.

Selain itu, Pemkab Bantul juga membuka peluang kawasan Pansela untuk diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Upaya ini telah mendapatkan respons awal dari pemerintah pusat, termasuk dorongan untuk melakukan pendataan dan penataan lahan yang akan dimanfaatkan.

Dalam konsep penataan, kawasan Pansela akan dibagi menjadi dua zona utama. Wilayah timur Kali Opak, yang meliputi Pantai Depok hingga Parangtritis, akan dikembangkan dengan konsep soft tourism yang menekankan ketenangan, kelestarian alam, dan nilai budaya. Hal ini karena kawasan tersebut berada dalam garis imajiner atau sumbu filosofis DIY yang menghubungkan Gunung Merapi, Kraton Ngayogyakarta, hingga Laut Selatan.

Sementara itu, wilayah barat Kali Opak akan dikembangkan dengan pendekatan yang lebih modern untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pengembangan infrastruktur dan destinasi wisata baru.

Meski demikian, Ari menegaskan bahwa seluruh pengembangan tetap berbasis pada nilai budaya lokal. Menurutnya, kekuatan budaya justru menjadi daya tarik utama yang membedakan Bantul dari daerah lain.

“Pendekatan kita adalah budaya. Bantul memiliki nilai kearifan lokal yang kuat. Jika ditata dan dikemas dengan baik, justru menjadi magnet besar untuk menarik wisatawan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung upaya pelestarian lingkungan, seperti restorasi gumuk pasir yang telah dimulai sejak 2008 dan kini diusulkan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan Pansela tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan warisan alam.

Dengan penyusunan rencana induk ini, Pemkab Bantul berharap pengembangan kawasan pantai selatan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan nilai budaya dan kelestarian alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |