Pantau Ujian ASPD Tingkat SMP Besok, JCW Buka Posko Pengaduan

4 hours ago 2

Pantau Ujian ASPD Tingkat SMP Besok, JCW Buka Posko Pengaduan Sejumlah murid mengikuti pelaksanaan ASPD tingkat SMP sederajat pada Selasa (17/5 - 2022)/Dok. Forpi Kota Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa/i tingkat SMP/MTs kelas IX di DIY.

Pantauan akan dilakukan di sejumlah SMP di Kota Yogyakarta. Pelaksanaan ASPD berlangsung selama tiga hari yakni mulai besok Senin (5/05/2025) hingga Rabu (7/05/2025) mendatang.

"JCW mengingatkan kepada peserta ujian ASPD termasuk pihak sekolah maupun pengawas ujian ASPD untuk tidak berbuat curang selama pelaksanaan ASPD berlangsung," kata  Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025)/

Apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan, kata Kamba, maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan sanksi tegas. Bahkan tidak hanya sanksi dapat berupa administrasi tetapi perbuatan curang dapat diberikan sanksi pidana.

"Sehingga perlu adanya langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan ASPD berlangsung," ujarnya.

BACA JUGA: Mensos Sebut Sekolah Rakyat Setara Sekolah Unggulan, Bakal Ada Lapangan Olahraga, Gedung Pertemuan, hingga Perumahan Guru

Selain itu Kamba juga mengimbau pihak sekolah juga perlu mengantisipasi jika terjadi aliran listrik padam, maka perlu menyiapkan genset. Kemudian jaringan internet harus dipastikan tidak mengalami gangguan selama pelaksanaan ASPD berlangsung. Bagi siswa berkebutuhan khusus atau ABK juga perlu dilayani sebagaimana mestinya. Jangan ada diskriminasi pelayanan terhadap siswa ABK.

"Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan tentunya disertai dengan bukti-bukti yang dapat dapat dipertanggungjawabkan selama ASPD berlangsung, maka dapat melaporkannya ke pihak kepolisian atau dapat menyampaikan ke nomor WA 0821 3832 0677," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |