Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di DPR

3 hours ago 2

Newswire

Newswire Senin, 21 September 2026 12:47 WIB

Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di DPR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memberi arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-ATR BPN\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali hadir dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di DPR, Senin (21/9/2026).

Nusron Wahid hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria bersama perwakilan pemerintah di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco membuka rapat sekitar pukul 11.05 WIB. Sementara itu, Nusron Wahid menyusul masuk ke ruang rapat pada pukul 11.23 WIB.

“Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum,” kata Dasco.

Rapat Panja tersebut berlangsung hingga pukul 11.20 WIB. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

RUU Reforma Agraria Jadi Usul DPR

RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR. Rancangan tersebut telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (8/9).

Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Setelah menjadi usul DPR, RUU tersebut selanjutnya dibahas bersama pemerintah. (Antara News)

Dalam perkembangan pembahasannya, RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Salah satu poin yang sebelumnya menjadi perhatian dalam rancangan tersebut adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). (JDIH Setjen DPR RI)

RUU tersebut juga mencakup sejumlah pengaturan terkait reforma agraria, termasuk penyelesaian konflik agraria, restitusi dan redistribusi tanah, serta pemberdayaan masyarakat penerima reforma agraria.

Nusron Sempat Absen Rapat DPR

Kehadiran Nusron Wahid dalam rapat tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya dia sempat absen dalam rapat di DPR pada pekan lalu.

Ketidakhadiran Nusron berlangsung di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada rapat Senin (21/9/2026), Nusron kemudian hadir bersama perwakilan pemerintah untuk mengikuti pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang tengah memasuki tahapan pembahasan bersama DPR dan pemerintah.

Pembahasan RUU tersebut sebelumnya telah memasuki tahap Panja. Pada 18 September 2026, Baleg DPR bersama pemerintah juga membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk sejumlah persoalan mengenai objek reforma agraria dan nomenklatur badan yang akan terlibat dalam pelaksanaan reforma agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |