Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng

2 hours ago 2

Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA - Khaerul Izan

Harianjogja.com, JAKARTA–Motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi pada Selasa (15/4/2025) karena iseng.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi. "Pelaku (kasus pelecehan seksual) ini sudah berkeluarga," katanya, Senin (21/4/2025) di Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Lagi, Dokter Diduga Lecehkan Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang

Menurut Firdaus korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya.

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.

Sebelumnya, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.

Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos, setelah sebelumnya polisi korban melapor dan memeriksa sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |