Lirik lagu "Hymne Hari Ibu" dan pencipta di balik melodinya

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Secara nasional, tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih berdasarkan peristiwa bersejarah yang menandai perjuangan dan peran perempuan Indonesia dalam kehidupan bangsa dan negara.

Sebagai bentuk penghormatan peran tersebut, diciptakan lagu “Hymne Hari Ibu”. Lagu ini merupakan salah satu apresiasi bagi sosok ibu yang menjadi sumber doa, kasih sayang, dan kekuatan dalam keluarga.

Dalam perayaan Hari Ibu, "Hymne Hari Ibu" menjadi lagu wajib yang dinyanyikan bersama oleh instansi, organisasi, dan masyarakat, terutama saat pelaksanaan upacara bendera.

Untuk selengkapnya, berikut lirik lagu "Hymne Hari Ibu" mengutip dari pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Ibu ke-97 KemenPPPA.

Baca juga: Perbedaan sejarah & makna Hari Ibu Nasional dan Mother's Day

Lirik lagu "Hymne Hari Ibu"

Aransemen: N. Simanungkalit

Syair: KOWANI, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita, Tim Penggerak PKK

Sekuntum melati

Lambang kasih nan suci

Ibu Indonesia

Pembina tunas bangsa

Berkorban, sadar cita tercapai dengan giat bekerja

Merdeka laksanakan bhakti pada Ibu Pertiwi

Wanita Indonesia

Sebagai ibu bangsa

Insan pembangunan mitra sejajar pria

Merdeka melaksanakan dharma

Tuk mencapai cita-cita

Indonesia nan jaya

Adil makmur merata

Baca juga: Khofifah ajak lindungi perempuan dan perkuat peran pembangunan

Pencipta lagu “Hymne Hari Ibu”

Melodi “Hymne Hari Ibu” diciptakan oleh Nortier Simanungkalit, seorang komponis ternama Indonesia. Karya ini tercatat dalam bukunya yang berjudul "Lagu-Lagu Daerah dan Nasional".

Ketertarikannya pada dunia musik sudah terlihat sejak muda. Pada 1955, ia mendirikan dan menjadi dirigen pertama Paduan Suara Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Karier Simanungkalit pun menembus tingkat internasional. Ia pernah menjadi anggota Selection Committee Festival Paduan Suara Mahasiswa Internasional di New York pada 1972.

Pada kesempatan tersebut, ia juga sempat menghadiri jamuan makan siang bersama Presiden Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon, di Gedung Putih.

Baca juga: Kowani: Maknai Hari Ibu sebagai hari perjuangan wanita

Sejarah peringatan Hari Ibu

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi perempuan dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan.

Hari Ibu di Indonesia tidak hanya sebagai perayaan Mother’s Day, melainkan juga Indonesian Women’s Day. Sehingga, peringatan ini menjadi apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia atas kontribusi mereka di berbagai bidang kehidupan.

Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di Ndalem Joyodipuran.

Kongres ini dihadiri sekitar 600 perempuan dari berbagai latar belakang dan organisasi, seperti Wanita Oetomo dan Aisyiyah.

Kongres tersebut juga menjadi tonggak kebangkitan gerakan perempuan Indonesia. Dalam forum ini, perempuan berdiri sejajar dengan laki-laki dan berikrar untuk turut berjuang dalam pergerakan nasional demi kemerdekaan.

Walaupun semangatnya sudah muncul sejak 1928, penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu baru disepakati dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938.

Statusnya sebagai Hari Nasional kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno.

Seiring waktu peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk menghargai peran ganda perempuan Indonesia, baik sebagai pusat kehidupan keluarga maupun sebagai penggerak pembangunan masyarakat.

Di tengah tantangan, seperti beban ganda dan kekerasan gender, perempuan membuktikan bahwa dirinya tetap mampu menjadi pilar utama kemajuan bangsa.

Baca juga: Ketua DPR ajak perempuan turut berperan lestarikan lingkungan

Baca juga: Ibu dituntut berjuang lebih keras didik anak di era digital

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |