Foto ilustrasi wisatawan sedang traveling. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Korea Selatan resmi memperpanjang kebijakan bebas biaya visa wisatawan rombongan dari enam negara, termasuk Indonesia, hingga Juni 2026.
Kebijakan bebas biaya visa yang semula dijadwalkan berakhir pada Desember 2025 kini diperpanjang selama enam bulan tambahan. Perpanjangan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pariwisata inbound dan memperkuat kontribusi sektor pelancongan terhadap perekonomian Korea Selatan.
Pembebasan biaya ini berlaku khusus untuk visa kunjungan singkat tipe C-3-2. Fasilitas ini diberikan bagi wisatawan dalam rombongan besar yang masuk melalui agen perjalanan resmi yang telah terdaftar.
Enam negara yang mendapatkan fasilitas ini merupakan pasar utama wisatawan Asia bagi Korea Selatan. Berikut daftarnya:
- Indonesia
- China
- India
- Vietnam
- Filipina
- Kamboja
Sebelum kebijakan ini berlaku, setiap wisatawan dalam rombongan dikenakan biaya pemrosesan sekitar 18.000 won atau setara dengan 180.000 hingga 200.000 rupiah per orang. Dengan penghapusan biaya ini, diharapkan daya tarik paket wisata ke Negeri Gingseng semakin kompetitif.
Menteri Keuangan Korea Selatan, Koo Yun-cheol, menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian nasional. Wisata rombongan dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar karena mencakup paket perjalanan lengkap, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga belanja.
“Perpanjangan ini bertujuan mempertahankan pemulihan pariwisata dan memberikan stimulus bagi ekonomi lokal,” ujar Koo Yun-cheol, dikutip dari The Korea Times.
Selain faktor kebijakan fiskal, arus wisatawan dari kawasan Asia juga didorong oleh tren budaya Korea yang masif, seperti popularitas K-pop, K-drama, serta wisata kuliner. Pemerintah Korea Selatan berharap arus kunjungan tetap terjaga stabil dan berkelanjutan hingga pertengahan tahun 2026 melalui sinergi antara kebijakan visa dan promosi budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































