Kenaikan BBM Non Subsidi Tak Tekan Inflasi

3 hours ago 4

Kenaikan BBM Non Subsidi Tak Tekan Inflasi Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja, Selasa (31/3/2026). - Harian Jogja - Maya Herawati

Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam menutup kompensasi Pertamina akibat penjualan BBM di bawah harga keekonomian.

Menurutnya, meskipun kenaikan harga BBM non subsidi tergolong tinggi, dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat diperkirakan tidak signifikan. Hal ini disebabkan kelompok konsumen BBM non subsidi yang relatif kecil dan berasal dari segmen masyarakat berpendapatan menengah ke atas.

“Kendati agak terlambat, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai 18 April 2026, kebijakan itu dinilai sangat tepat,” ujar Fahmy, Senin (20/4/2026).

Fahmy menjelaskan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green dinilai strategis. Kedua jenis BBM tersebut memiliki jumlah konsumen yang lebih besar dibandingkan BBM non subsidi lainnya, sehingga kenaikan harga pada segmen tersebut dikhawatirkan dapat memicu inflasi dan menekan daya beli.

Ia juga menyoroti potensi risiko jika harga Pertamax dinaikkan sementara Pertalite tetap dipertahankan. Kondisi itu dapat mendorong migrasi besar-besaran konsumen dari Pertamax ke Pertalite, yang pada akhirnya berpotensi membebani subsidi negara.

Di sisi lain, pemerintah disebut tetap memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Menurut Fahmy, kebijakan ini memberikan kepastian bagi konsumen dan dapat mencegah kepanikan di pasar.

“Jaminan ini memberikan kepastian bagi konsumen dalam jangka panjang sehingga dapat mencegah panic buying,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan indikator waktu dalam kebijakan harga energi berisiko menimbulkan kekecewaan publik apabila tidak terpenuhi. Ia menyarankan agar pemerintah lebih mengacu pada indikator harga minyak dunia dalam menentukan kebijakan BBM subsidi.

“Sehingga masyarakat tidak kecewa karena pemberian harapan palsu,” jelasnya.

Sebelumnya, Pertamina melalui Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM dan LPG mulai 18 April 2026 dilakukan sesuai Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa harga BBM non-subsidi mengikuti pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta evaluasi berkala.

Dari sisi pasokan, per 18 April 2026, stok BBM jenis gasoline seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo tercatat mencapai 207.367 kiloliter dengan ketahanan sekitar 10,5 kali konsumsi normal. Sementara itu, BBM jenis gasoil seperti Biosolar dan Pertamina Dex mencapai 97.949 kiloliter dengan ketahanan 14,2 kali konsumsi normal.

Di wilayah DIY, Pertamina mencatat harga Pertamax tetap di Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600 per liter, Pertamina Dex Rp23.900 per liter, dan Pertamax Green Rp12.900 per liter. Untuk BBM subsidi, Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |