Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Hantavirus Negatif

1 hour ago 1

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Hantavirus Negatif

Ilustrasi penyakit - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seorang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan sempat berkontak erat dengan penumpang terjangkit Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Meski hasil tes menunjukkan negatif, Kemenkes tetap melakukan pemantauan ketat terhadap WNA tersebut karena memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid berupa hipertensi yang tidak terkontrol.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan Indonesia menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB.

Notifikasi tersebut menyebut seorang WNA laki-laki berinisial KE (60) yang berdomisili di Jakarta Pusat merupakan kontak erat dari pasien kedua kasus Hantavirus, yakni perempuan berusia 69 tahun yang meninggal dunia.

“Ia merupakan kontak erat dari kasus kedua dan sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg. Kondisi KE tidak bergejala, tetapi memiliki komorbid hipertensi yang tidak terkontrol dan riwayat vaping (rokok elektrik). Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif Hantavirus,” katanya dalam konferensi pers daring, Senin.

Andi menjelaskan, meski tidak menunjukkan gejala, pasien tetap menjalani pemantauan intensif di RSPI Sulianti Saroso sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit.

Menurut dia, Kemenkes bergerak cepat setelah menerima notifikasi internasional tersebut. Pada 8 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, pelacakan riwayat perjalanan, dan pemeriksaan kesehatan terhadap pasien.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak notifikasi, investigasi sudah dilakukan. Kondisi pasien sehat dan tidak ada gejala yang mengkhawatirkan, pengamatan terus dilakukan agar pasien bisa kembali ke kediamannya untuk pencegahan lebih lanjut,” ucap Andi.

Selain itu, petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Senen juga akan melakukan pemantauan rutin terhadap pasien yang berkontak erat dengan kasus Hantavirus tersebut.

Andi mengatakan, sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization, kontak erat wajib menjalani karantina dan pemantauan aktif setiap hari.

“Sesuai ketentuan isolasi kontak erat dari WHO, harus dilakukan karantina dan monitoring aktif setiap hari, sebaiknya kontak erat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan melaporkan ke petugas kesehatan jika ada gejala,” tuturnya.

Kemenkes juga meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul tingginya tingkat fatalitas kasus Hantavirus dalam klaster global kapal pesiar MV Hondius.

Berdasarkan laporan WHO, terdapat tiga kematian dari kasus yang muncul di kapal pesiar tersebut dengan tingkat fatalitas mencapai 37,5 persen.

Kasus penularan Hantavirus bermula dari klaster penyakit pernapasan akut di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar melintasi Atlantik dan Afrika.

Virus yang teridentifikasi merupakan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) strain Andes yang dikenal memiliki tingkat kematian tinggi dan dapat menular melalui paparan rodensia atau hewan pengerat seperti tikus.

Meski demikian, Indonesia sejauh ini belum pernah melaporkan kasus HPS. Kemenkes hanya mencatat infeksi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dalam jumlah terbatas sejak 1991 dan belum ditemukan kasus penularan dari tikus ke manusia di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |