Suasana pemeriksaan kelaikan bus yang dilakukan jajaran Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan lainnya. ANTARA - HO/Humas Kemenhub
Harianjogja.com, JAKARTA— Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan kelaikan terhadap 104.023 unit kendaraan angkutan orang di seluruh Indonesia selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan hingga 31 Desember 2025, inspeksi keselamatan atau ramp check dilakukan secara masif di berbagai wilayah sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
“Hingga 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang yang dilakukan di seluruh Indonesia,” kata Aan saat meninjau langsung kegiatan ramp check di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis.
Aan menjelaskan, inspeksi keselamatan LLAJ pada momen Natal dan Tahun Baru telah dimulai sejak 7 November 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan angkutan Nataru berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Kami rutin melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 70.080 unit atau 67,37 persen dinyatakan laik dan diizinkan beroperasi. Sementara itu, 18.593 unit atau 17,87 persen diberikan peringatan untuk melakukan perbaikan karena melanggar ketentuan teknis penunjang.
Selain itu, sebanyak 3.886 unit atau 3,74 persen dikenai sanksi tilang dan dilarang beroperasi karena melanggar aspek administrasi. Adapun kendaraan yang dilarang beroperasi akibat pelanggaran teknis utama tercatat sebanyak 11.464 unit atau 11,02 persen.
Berdasarkan jenis angkutan, kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mendominasi dengan jumlah 50.577 unit, disusul kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit. Sementara angkutan pariwisata tercatat 2.313 unit dan jenis angkutan lainnya sebanyak 3.254 unit.
Aan menyebut inspeksi keselamatan difokuskan pada empat lokasi utama, yakni terminal tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju destinasi wisata, serta kawasan wisata.
“Untuk lokasi wisata, pemeriksaan banyak dilakukan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, dan Bali karena wilayah tersebut memiliki konsentrasi destinasi wisata yang tinggi,” paparnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi dilakukan karena jalur tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Puncak Bogor dan Sukabumi.
“Hari ini kami memeriksa 28 unit kendaraan. Sebanyak 20 unit dinyatakan memenuhi unsur administrasi dan teknis laik jalan, sementara tujuh unit ditilang oleh Kemenhub dan satu unit ditilang oleh kepolisian,” jelasnya.
Aan mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang untuk mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta menjaga kesehatan pengemudi demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Apabila ditemukan pelanggaran, lanjutnya, sanksi akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilakukan bersama kepolisian, unsur TNI/Polisi Militer, Jasa Marga, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat, serta dinas perhubungan terkait,” kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































