Kemendagri Turunkan Inspektorat Awasi Kepala Daerah Terdampak Bencana

6 hours ago 3

Kemendagri Turunkan Inspektorat Awasi Kepala Daerah Terdampak Bencana Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan pers seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (06/12/2025). (ANTARA - FAJAR SATRIYO)

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan inspektorat untuk mengawasi para kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Bima Arya menyebut Kemendagri tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi bila ditemukan pejabat daerah yang tidak menjalankan prosedur, kewenangan, maupun ketentuan hukum dalam penanganan darurat bencana yang kini melanda tiga wilayah yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” kata Bima Arya kepada wartawan seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan akan pulang pada 7 November untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat Kemendagri.

Pemeriksaan dilakukan karena Mirwan diketahui melaksanakan umrah pada saat wilayah Aceh Selatan mengalami banjir. Kemendagri menyayangkan sikap tersebut, mengingat kondisi daerahnya membutuhkan penanganan langsung dari kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |