Kemenag Wanti-wanti Jemaah Jangan Tertipu Visa Non Haji

3 hours ago 2

Kemenag Wanti-wanti Jemaah Jangan Tertipu Visa Non Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. - Ist/Kemenag

Harianjogja.com, JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Ia menyatakan regulasi Arab Saudi sangat ketat terkait larangan penggunaan visa non haji.

Pesan ini disampaikan Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025). Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025), dilansir dari aman resmi Kemenag

Menurut Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebut Hilman.

BACA JUGA: Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan

“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.

Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.

“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |