Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025

2 days ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan tidak ada pembatasan usia jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi di musim Haji 2025 ini.

"Insya Allah, tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya. Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (17/4/2025).

Karena tidak ada pembatasan usia itu, Pemerintah Arab Saudi meminta setiap negara yang memberangkatkan jemaah haji untuk memastikan kondisi kesehatan atau istitha'ah kesehatannya benar-benar baik.

BACA JUGA: Masa Tunggu Ibadah Haji Bantul Masih Mencapai 33 Tahun, Pendaftar Termuda Berusia Belasan Tahun

Hilman menilai Pemerintah Arab Saudi memungkinkan tidak memberlakukan pembatasan usia jemaah haji di 2026 mendatang, apabila jemaah haji yang berangkat di 2025 ini dalam kondisi yang sehat, meskip un telah berusia lanjut.

"Mudah-mudahan, jika kita bisa menunjukkan istitha'ah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun yang akan datang," ujar dia.

Sebelumnya, beredar wacana mengenai pemberlakuan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun dari informasi terakhir, wacana itu belum diterapkan untuk tahun 2025.

"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," ucapnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi pun telah menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dan sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

BACA JUGA: Jemaah Haji Kulonprogo 2025 Berkurang, Kuota 10 Lansia Belum Mengonfirmasi

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.

Menag mengatakan jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah calon haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |