Kasus Trans7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE

4 hours ago 2

Kasus Trans7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE Foto ilustrasi pondok pesantren, dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) oleh Trans7 seusai tayangan Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren.

Tayangan itu dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP. Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).

"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10/2025) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pihak terlapornya (Trans7) masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan peristiwa yang dilaporkan yaitu pada Senin (13/10/2025) melalui sebuah program berinisial XU, telah menayangkan siaran yang berisi muatan penghinaan dan fitnah terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," katanya.

Ade Ary menambahkan saat ini peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," kata Ade Ary.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Polda Metro Jaya) pada Rabu (15/10/2025) malam dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.

Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.

Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada Trans7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |