Kasus Rekening Penerima Bansos Digunakan untuk Judol, Mensos: Kami Bakal Periksa Pendamping PKH

5 hours ago 4

 Kami Bakal Periksa Pendamping PKH Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Sosial (Kemensos) akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setelah ditemukan ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pemeriksaan pendamping PKH untuk mengetahui lebih jauh soal masalah tersebut. "Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA: Cerita Siswa Sekolah Rakyat di Jogja Saat Bertemu Mensos, Bercita-cita Jadi ASN, Dokter hingga Bupati

Dari hasil pencocokan data, kata Gus Ipul, sebanyak 571.000 rekening penerima bansos diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol. "Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat," ujar dia.

Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.

"Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," ujarnya.

Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol. PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun.

BACA JUGA: 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos

"Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol," ujar Gus Ipul.

Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu.

"Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret," ujar dia.

Menurut dia, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut. "Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan," tutur Mensos.

Seperti diwartakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 n8omor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |