8000 Hoki Online Data ID situs Slot Maxwin Indonesia Terkini Sering Jackpot Banyak
hokikilat.com Data Agen server Slots Maxwin Myanmar Terbaru Mudah Jackpot Full Setiap Hari
1000 Hoki Online Data Demo website Slots Maxwin China Terbaik Gampang Lancar Win Full Setiap Hari
5000hoki Data Login web Slot Gacor Malaysia Terkini Sering Lancar Menang Online
7000 Hoki Online Platform server Slot Gacor China Terbaru Mudah Scatter Setiap Hari
9000hoki.com List Situs server Slot Gacor Vietnam Terpercaya Gampang Menang Full Terus
Alternatif Platform Slot Maxwin Vietnam Terbaik Sering Lancar Scatter Setiap Hari
Idagent138 login Slot Anti Rungkad Terpercaya
Luckygaming138 Slot Anti Rungkad Terbaik
Adugaming login Id Slot Maxwin Terbaik
kiss69 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya
Agent188 Akun Slot Game Online
Moto128 Id Slot Terpercaya
Betplay138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Letsbet77 Slot Game Terpercaya
Portbet88 Slot Gacor Terpercaya
Jfgaming Slot Game Terpercaya
Mg138 Daftar Slot
Adagaming168 Id Slot Game Terpercaya
Kingbet189 Akun Slot Gacor Online
Summer138 login Akun Slot Gacor
Evorabid77 login Id Slot Terpercaya
bancibet Daftar Slot Game
adagaming168 login Id Slot Gacor Online
Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, berinisial IR, 40, menjadi korban penipuan dengan modus bantuan balik nama sertifikat tanah.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kasus ini bermula saat IR bertemu dengan terduga pelaku berinisial MWE, 48, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, pada Senin (10/4/2023) silam.
Saat itu, MWE menawarkan bantuan pengurusan balik nama sertifikat tanah. Korban pun menyetujui tawaran tersebut dan kemudian menyerahkan sertifikat asli serta membayar uang kepada terduga pelaku.
BACA JUGA: Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
"Ada biaya untuk balik nama sertifikat tanah korban yaitu Rp11,4 juta dan terlapor menjanjikan antara 1-2 tahun sertifikat jadi," ujar Jeffry, Kamis (8/5/2025).
Namun hingga lebih dari setahun berlalu, proses balik nama tak kunjung selesai. Bukannya mendapat sertifikat atas nama sendiri, korban justru mendapati sertifikat miliknya telah diagunkan ke bank oleh pelaku.
Puncaknya terjadi pada 11 November 2024, ketika IR didatangi pihak bank swasta yang menyampaikan bahwa sertifikat tanahnya dengan nomor HM 04210 telah diagunkan oleh MWE.
"Korban langsung mencoba menghubungi terduga pelaku, tapi nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif. Saat dicari ke rumahnya juga tidak ditemukan," jelas Jeffry.
Hingga saat ini, sertifikat tanah tersebut masih menjadi jaminan di bank swasta di Jogja. Kasus ini tengah ditangani Polres Bantul. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran jasa pengurusan dokumen penting yang tidak melalui jalur resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News