8000hoki.com Data Situs web Slot Maxwin Cambodia Terkini Mudah Menang Full Banyak
hokikilat List Situs web Slots Gacor Cambodia Terkini Gampang Lancar Jackpot Full Terus
1000hoki.com Agen website Slots Maxwin Terkini Gampang Lancar Scatter Full Banyak
5000hoki Data Situs situs Slots Maxwin Philippines Terbaik Sering Lancar Menang Terus
7000 hoki Data Login web Slots Gacor Myanmar Terkini Pasti Win Terus
9000hoki.com List Akun web Slot Gacor Myanmar Terpercaya Mudah Menang Terus
Alternatif Situs situs Slots Gacor server Thailand Terpercaya Sering Jackpot Setiap Hari
Idagent138 Id Slot Gacor Terpercaya
Luckygaming138 login Id Slot Game Terbaik
Adugaming Daftar Akun Slot Online
kiss69 login Slot Anti Rungkat Online
Agent188 Akun Slot Gacor Terbaik
Moto128 login Slot Anti Rungkad Online
Betplay138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Letsbet77 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terbaik
Portbet88 login Id Slot Anti Rungkad Online
Jfgaming Id Slot Maxwin Terpercaya
MasterGaming138 login Slot Anti Rungkat
Adagaming168 login Id Slot Maxwin Online
Kingbet189 Id Slot Game
Summer138 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Evorabid77 Id Slot Terbaik
bancibet Akun Slot
adagaming168 Daftar Id Slot Online
Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, berinisial IR, 40, menjadi korban penipuan dengan modus bantuan balik nama sertifikat tanah.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kasus ini bermula saat IR bertemu dengan terduga pelaku berinisial MWE, 48, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, pada Senin (10/4/2023) silam.
Saat itu, MWE menawarkan bantuan pengurusan balik nama sertifikat tanah. Korban pun menyetujui tawaran tersebut dan kemudian menyerahkan sertifikat asli serta membayar uang kepada terduga pelaku.
BACA JUGA: Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
"Ada biaya untuk balik nama sertifikat tanah korban yaitu Rp11,4 juta dan terlapor menjanjikan antara 1-2 tahun sertifikat jadi," ujar Jeffry, Kamis (8/5/2025).
Namun hingga lebih dari setahun berlalu, proses balik nama tak kunjung selesai. Bukannya mendapat sertifikat atas nama sendiri, korban justru mendapati sertifikat miliknya telah diagunkan ke bank oleh pelaku.
Puncaknya terjadi pada 11 November 2024, ketika IR didatangi pihak bank swasta yang menyampaikan bahwa sertifikat tanahnya dengan nomor HM 04210 telah diagunkan oleh MWE.
"Korban langsung mencoba menghubungi terduga pelaku, tapi nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif. Saat dicari ke rumahnya juga tidak ditemukan," jelas Jeffry.
Hingga saat ini, sertifikat tanah tersebut masih menjadi jaminan di bank swasta di Jogja. Kasus ini tengah ditangani Polres Bantul. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran jasa pengurusan dokumen penting yang tidak melalui jalur resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News