Polisi menunjukkan mobil yang rusak oleh sejumlah oknum saat pengamanan di Sidoarum, Godean pada Sabtu (5/7/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perusakan mobil polisi dalam kasus penggerudukan driver ojol di rumah Mas-mas Pelayaran Sidoarum, Godean, Sleman, Sabtu (5/7/20250.
Sebelumnya terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan driver ojol di Jogja akhirnya memberikan pernyataan meminta maaf setelah digeruduk di rumahnya pada Sabtu (5/7/2025) dinihari. Pelaku yang mengaku bernama Takbirdha Wardiana (sebelumnya disebut berinisial T sebagai terlapor di Polres Sleman) mengaku menyesal atas perbuatannya.
Adapun peristiwa itu berawal saat cerita yang dibagikan salah satu rekan driver yang mendapatkan pesanan makanan dari Takbirdha Wardiana tersebut pada Jumat (4/7/2025) malam. Karena antre, driver pun memperkirakan sampai agak terlambat. Selain antre di beberapa lokasi jalan yang dilalui juga cukup macet.
Meski demikian driver ojol tersebut sudah meminta memberitahukan kepada pelanggan tersebut akan keterlambatannya. Saat mengantar sampai di tempat tinggal Takbirdha Wardiana, salah satu rekan driver ojol tersebut justru mendapatkan makian dan dugaan kekerasan. Tidak terima atas tindakan tersebut, korban pun mengunggah peristiwa itu di medsos sehingga banyak driver ojol bersimpati dan menggeruduk rumah Takbirdha Wardiana.
BACA JUGA: Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol
Tak hanya itu, peristiwa itu juga menimbulkan kerusuhan di sekitar lokasi kejadian. Bahkan satu uni mobil polisi rusak akibat massa. Takbirdha Wardiana sempat diamankan di Mapolsek Godean kemudian diangkut ke Mapolres Sleman. Hingga kemudian memberikan pernyataan maaf kepada seluruh driver ojol. Takbirdha Wardiana membuat pernyataan maaf di depan kamera dengan tampang memelas menggunakan kaos bernama biru.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan menjelaskan rombongan driver sempat datang ke Polresta Sleman sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Sabtu (5/7/2025). Di situ massa meminta yang bersangkutan yakni T (Takbirdha Wardiana) untuk meminta maaf. Setelah meminta maaf, para pengemudi diminta polisi untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Namun para driver online ini tidak langsung pulang. melainkan menuju ke rumah dari terlapor. Mendapati laporan itu, polisi lantas menempatkan anggota di sekitaran rumah terlapor.
"Kami sudah siapkan anggota, kami halau massa supaya tidak terjadi anarkis. Namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut. Akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak dan merusak fasilitas umum termasuk di situ mobil polisi," katanya.
Nahas mobil Polsek yang berjaga di lokasi kejadian sempat digulingkan ke jalan di dekat rumah Mas-mas Pelayaran. Tak hanya digulingkan, mobil polisi tersebut kata Agha juga sempat dipukul hingga kacanya dipecahkan.
"Mobil kami juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. Terus kaca-kaca dipukulin semua, lampu rotator di atas juga tadi dicopot," ujarnya.
Tak sampai di situ, Agha juga mengungkapkan jika mobil tersebut juga terindikasi hendak dibakar. Namun api yang yang dinyalakan belum sampai membakar mobil. "Dia sudah naruh api, cuma enggak kebakar," ungkapnya.
Agha bilang tidak ada korban luka dari aksi massa ini. Selain itu Agha juga mengonfirmasi jika tidak toko yang dirusak. Namun Agha menerima laporan dari masyarakat yang bilang perangkat CCTV-nya sempat dipukul.
"Kalau toko rusak tadi tidak ada, cuma sempat ada keterangan dari masyarakat sekitar kalau CCTV-nya sempat dipukul. Tapi itu tidak rusak, tadi kami sudah dapat rekaman CCTV-nya, sudah kami amankan," imbuhnya
Dari rekaman-rekaman yang dikumpulkan. Agha mengatakan jika kepolisian sudah mengantongilah nama pelakunya. Agha mengatakan tidak semua orang yang hadir turut melakukan perusakan.
Diancam Pidana
"Kalau yang tadi datang itu kira-kira 200-300 orang ya, tapi cuma kan tidak melakukan pengurusakanan semua," kata Agha.
"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya [yang melakukan perusakan], tapi kami coba semaksimal mungkin," imbuhnya.
Polisi telah membuat Laporan Polisi (LP) Model A untuk insiden perusakan mobil ini akibat kasus Mas-mas Pelayaran ini. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam pengrusakan mobil.
"Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kami kantongin. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," ujarnya.
Nantinya para pelaku yang melakukan perusakan ini disebut Agha terancam dikenai Pasal 170 KUHP yakni barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Meskipun aksi ini didasari solidaritas, Agha tidak bisa membenarkan solidaritas yang menimbulkan tindak pidana lainnya dalam kasus Mas-mas Pelayaran ini. "Maksudnya rekan-rekan ojek online mungkin solidaritasnya tinggi. Tapi jangan sampai dengan solidaritas yang tinggi malah terjadi tindak pidana lainnya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News