Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean

3 hours ago 1

Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean Seorang pengendara bermotor sedang melintas depan Pasar Induk Godean, Senin (13/10/2025).. - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menyiapkan alur lalu lintas dan kantung parkir alternatif bagi pengunjung Pasar Godean. Kebijakan ini dilakukan menjelang relokasi pedagang yang dijadwalkan pada Rabu (29/10/2025).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Sleman, Wahyu Slamet, menjelaskan bahwa pengunjung yang datang dari arah utara akan diarahkan melewati jalan sisi barat pasar, yakni Jalan Jae Sumantoro, kemudian menuju ke arah selatan hingga perempatan, dan selanjutnya mengambil arah timur.

“Setelah tiba di sisi timur pasar, pengunjung bisa mengambil arah utara untuk masuk ke area parkir Pasar Godean baru yang memiliki dua lantai. Fasilitas ini bisa digunakan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Wahyu, Minggu (26/10/2025).

Khusus kendaraan mobil boks, lanjutnya, disarankan untuk parkir di dekat Monumen Pasar Godean agar mempermudah proses bongkar muat barang.

Tempat parkir dua lantai tersebut memiliki kapasitas cukup besar. Lantai satu dapat menampung 38 mobil dan 122 motor, sedangkan lantai dua menampung 42 mobil dan 64 motor. Retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

“Pembayaran masih dilakukan secara tunai. Memang ada wacana penerapan sistem cashless, tetapi belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan,” jelas Wahyu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di ruas jalan utama sekitar pasar. Beberapa area, seperti sisi barat pasar menuju utara, Jalan Godean, dan sisi timur pasar yang berdekatan dengan bangunan utama, harus bebas kendaraan demi kelancaran arus lalu lintas.

“Di sisi selatan Pasar Godean, ada lahan parkir di area angkringan yang bisa menampung sekitar 100 motor. Selain itu, di dekat Toko Purnama juga tersedia area yang bisa dimanfaatkan untuk parkir,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, menyebut bahwa para pedagang di pasar relokasi dijadwalkan mulai berpindah ke Pasar Induk Godean pada Rabu (29/10/2025).

“Itu jadwal yang sudah disepakati oleh para pedagang,” ujar Aris.

Sebelumnya, pemindahan pedagang sempat direncanakan pada Rabu (15/10/2025), namun ditunda karena masih terdapat kebocoran pada talang lantai dua pasar.

Pasar Induk Godean sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo setahun lalu dan diharapkan menjadi pasar percontohan bagi pengembangan pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |