Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025

2 months ago 16

Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025 Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik di DIY pada Kamis (18/12/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Polres.

Layanan perpanjangan SIM tersedia di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Warga diimbau membawa E-KTP, fotokopi SIM lama, serta surat keterangan dokter dan psikologi untuk kelancaran proses.

Meski jadwal telah ditetapkan, Ditlantas DIY mengingatkan bahwa perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi menyesuaikan kondisi lapangan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, sedangkan permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres.

Warga diimbau membawa syarat lengkap seperti E-KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter dan psikologi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |