Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026

8 hours ago 4

Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa (17/3/2026) guna memfasilitasi warga Yogyakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Fasilitas jemput bola ini sengaja disiapkan agar pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.

Sesuai jadwal operasional mingguan, pada Selasa ini petugas akan bersiaga di Kantor Kelurahan Condongcatur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari penumpukan antrean, mengingat kuota pelayanan di titik lokasi berpindah ini biasanya terbatas setiap harinya.

Pihak Polda DIY menekankan bahwa layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis.

“Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru,” demikian pernyataan resmi dari otoritas terkait guna memberikan kejelasan prosedur bagi publik.

Bagi warga yang ingin mengakses layanan ini, terdapat sejumlah berkas administrasi yang wajib dibawa sebagai syarat utama.

Dokumen tersebut meliputi E-KTP asli, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopi rangkap dua, serta menyertakan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi yang sah.

Ketertiban dalam menyiapkan dokumen sejak dari rumah akan sangat membantu petugas dalam mempercepat proses verifikasi data di lokasi.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru, tetap disarankan untuk mendatangi Satpas Polres di masing-masing wilayah sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada kartu identitas.

Kehadiran unit SIM Keliling di titik-titik strategis seperti balai kelurahan hingga pusat perbelanjaan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Setelah lokasi di Condongcatur selesai pada Selasa ini, layanan akan bergeser ke Kantor Kapanewon Godean pada Rabu esok sebagai bagian dari komitmen pemerataan akses layanan publik di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |