Foto ilustrasi penumpang kereta api, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Group menegaskan komitmennya menjaga keamanan data pribadi pelanggan setelah muncul isu dugaan penyalahgunaan data oleh oknum pegawai dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan memastikan seluruh sistem dan prosedur perlindungan data berjalan sesuai standar internasional.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi yang aman dan akuntabel.
“Perlindungan data menjadi prioritas utama KAI Group dalam mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, sebagaimana dilansir Antaranews.
Anne menjelaskan KAI secara konsisten memperkuat sistem keamanan informasi, termasuk pengawasan akses data pelanggan. Menurutnya, peningkatan pengelolaan data dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.
“KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan terus meningkatkan sistem pengelolaan serta pengawasan akses data,” tegasnya.
Sudah Tersertifikasi ISO 27001
Sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan informasi, KAI telah mengimplementasikan Sertifikasi ISO 27001:2013 sebagai standar manajemen keamanan informasi. Sertifikasi tersebut menjadi pedoman perusahaan dalam melindungi data pelanggan maupun sistem operasional dari potensi ancaman.
Selain itu, sebagai badan publik, KAI juga mematuhi Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Anne menegaskan penyampaian informasi tetap dilakukan secara akurat dan transparan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
Terkait isu penyebaran data pelanggan yang kembali mencuat, Anne menyatakan setiap laporan telah ditangani melalui mekanisme internal sejak awal. Dugaan pelanggaran, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“KAI Group terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Anne.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com

















































