Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah DIY menggelar audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY pada Jumat, (12/12/ 2025). Pertemuan berlangsung di Kantor BWI DIY. - Ist/
Harianjogja.com, JOGJA— Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah DIY menggelar audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BWI DIY tersebut menjadi ruang dialog untuk menjajaki peluang kolaborasi penguatan ekosistem wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Audiensi ini mempertemukan semangat pengusaha muda dengan lembaga pengelola wakaf. Kedua pihak sepakat bahwa pengembangan wakaf membutuhkan energi baru, khususnya dari kalangan anak muda, agar pengelolaannya lebih adaptif dan produktif.
Sekretaris Jenderal HIPMI Syariah DIY Pranasik Faihaan menegaskan audiensi tersebut tidak berhenti sebatas diskusi. Ia berharap ada langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti bersama.
“Kami ingin ada tindak lanjut nyata setelah pertemuan ini. Jangan hanya berhenti di diskusi, tetapi benar-benar ada gerakan yang bisa kita kerjakan bersama ke depan,” ujar Pranasik dalam siaran tertulisnya.
Pranasik juga menekankan pentingnya melibatkan HIPMI Syariah dalam proses regenerasi nadhir di DIY. Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan perspektif baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
Ia menambahkan, edukasi wakaf bagi anak muda masih sangat diperlukan. Banyak generasi muda yang belum memahami potensi wakaf produktif secara utuh, padahal wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam audiensi tersebut, HIPMI Syariah DIY juga menyatakan kesiapan mendukung syiar dan publikasi program-program BWI DIY. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan literasi wakaf di masyarakat.
Sejumlah pengurus HIPMI Syariah DIY yang hadir di antaranya Irhas Ranie Artika, Muhammad Zaki Mubarrak, Muhammad Pranasik Faihaan, Ahmad Zakaria, dan Yardema Mulyani.
Sementara itu, Wakil Ketua BWI DIY Jarot Wahyudi memaparkan kondisi terkini pengelolaan wakaf di DIY. Ia menjelaskan BWI DIY memiliki tugas membina seluruh nadhir yang tercatat di wilayah tersebut.
Menurut Jarot, saat ini terdapat sekitar 6.000 sertifikat wakaf di DIY. Namun, sebagian besar aset wakaf tersebut masih belum dikelola secara optimal.
“Banyak wakaf yang sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi belum dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah kami berharap peran anak-anak muda dari HIPMI Syariah bisa masuk,” kata Jarot.
Ia menyebut BWI DIY ingin menghadirkan contoh pengelolaan wakaf produktif sebagai model rujukan. Konsep tersebut diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap wakaf, dari yang semula pasif menjadi lebih produktif.
Jarot menegaskan wakaf dapat dikelola secara bisnis sepanjang nilai pokoknya tetap terjaga. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan.
Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan sosiopreneurship bagi pengelola wakaf. Menurutnya, pengelolaan wakaf modern menuntut kreativitas sekaligus tanggung jawab sosial.
Dalam audiensi tersebut, BWI DIY dan HIPMI Syariah DIY sepakat menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan fokus pada penguatan literasi wakaf dan kolaborasi program edukasi. BWI DIY meminta HIPMI Syariah menyiapkan draf materi MoU, sementara BWI DIY siap mendampingi dengan 12 pengurus yang dimiliki.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat gerakan wakaf produktif di DIY dengan melibatkan peran aktif generasi muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































