Hibah Dana Padukuhan Sleman 2026 Berpotensi Dipangkas Jadi Rp25 Juta

7 hours ago 3

Harianjogja.com, SLEMAN—Program hibah dana untuk setiap padukuhan di Sleman yang rencananya Rp50 juta per padukuhan tahun 2026 menghadapi potensi pemangkasan hingga Rp25 juta akibat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas, Sukiman Hadiwijoyo, mengatakan ia sempat bertemu dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman dalam rapat paguyuban dukuh di wilayah Kalurahan Condongcatur beberapa hari lalu.

"Informasi dari Kepala BKAD ada potensi pengurangan nominal hibah dana jadi sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta," kata Sukiman saat dihubungi pada Selasa (25/11/2025).

Sukiman tidak berharap banyak atas potensi pemangkasan itu dan masih mengamati situasi karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 juga belum disahkan. Ia berharap, alokasi hibah dana dengan rencana awal Rp50 juta per padukuhan tetap dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, hibah dana untuk setiap padukuhan tersebut sejak awal merupakan usulan dari paguyuban dukuh kepada Bupati Sleman. Padukuhan dinilai perlu mendapat perhatian melalui alokasi anggaran untuk pembangunan di luar program rutin yang sudah ada setiap tahun.

Nantinya, hibah dana yang setiap padukuhan terima akan digunakan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur fisik maupun kebutuhan lain yang pengusulannya melalui musyawarah di tingkat padukuhan.

Sukiman mengaku program ini akan sangat membantu padukuhan sebagai wilayah pemerintahan paling kecil sebelum tingkat RW. Meskipun mendapat bantuan, masyarakat tetap didorong untuk gotong-royong ikut memberi bantuan sehingga dana hibah hanya berfungsi sebagai stimulus.

"Selama ini memang persoalan biaya menjadi kendala kami. Kalau ada dana, kami bisa langsung melakukan perbaikan dan lainnya. Seumpama program ini rutin dengan nominal yang sama, kami bisa membuat rencana tolok ukur pembangunan," katanya.

Keputusan Akhir Tunggu Paripurna DPRD

Ditanya mengenai potensi pemangkasan nominal hibah dana itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal.

Belum ada keputusan resmi hingga saat ini apakah Pemkab Sleman akan menerapkan rencana awal Rp50 juta per padukuhan atau ada pengurangan. Namun, ia memastikan program ini tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.

"Insyaallah program ini jadi kami laksanakan. Kami masih perlu membahas bersama DPRD Sleman," kata Abu.

Adapun rapat paripurna penandatanganan persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan pada Kamis (27/11/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |