- PERISTIWA
- REGIONAL
Pemilik akun tersebut mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi memakai bom bunuh diri.
Selasa, 22 Apr 2025 19:15:17

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang lewat media sosial (medsos) dari pemilik nama akun 'Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!'. Pemilik akun tersebut mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi memakai bom bunuh diri.
Diketahui bahwa ancaman kepada Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM itu disampaikan dalam komentar Live Chat di YouTube Kang Dedi Mulyadi, Senin (21/4) malam.
Dalam kolom komentar, akun 'Wowo dan Dedi Mulyadi sesat'! berulang kali mengancam akan membunuh mantan Bupati Purwakarta tersebut hingga akan meledakkan rumah dan menculik anaknya.
"Saya udah muak hey Dedi Mulyadi. Tunggu saja tanggal mainnya, saya akan meledakkan tempat tinggal Anda dan saya akan menyuruh seseorang untuk menculik anak Anda," demikian isi posting tersebut.
Terdapat pula tulisan pada akun tersebut: '!Woy Dedi Mulyadi, semoga lo tiba-tiba dari belakang dihabisi, ditusuk dengan pisau sama orang. WKWKWKW.'
Bahkan, dia mengancam akan meledakkan diri di dekat Dedi Mulyadi menggunakan bom yang lebih parah dari peristiwa bom Bali.
"Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi dan jika sudah ketemu saya akan mendakatinya dan duarr!!!," tulisan dalam akun tersebut.
Sang pengancam pun menyebut akan menjalankan aksinya kurang dari 2 bulan. "Tunggu nanti 2 bulan lagi saya akan melakukan aksi saya. Sekarang saya sedang merakit sebuah bom paku."
Selama 30 menit lebih penayangan Live Chat kanal YouTube Dedi Mulyadi, akun tersebut secara terus-menerus mengujarkan kebencian terhadap Dedi. Tidak hanya mengancam membunuh, akun itu juga menjadikan Jawa Barat seperti neraka. Bahkan, Cianjur menjadi sasarannya.
Respons Dedi Mulyadi
Dedi mengaku hal tersebut adalah risiko seorang pemimpin. Dalam setiap langkah, bisa ada yang suka dan tidak suka, dan ke depannya akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu.
"Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada," kata Dedi aat dikonfirmasi oleh wartawan di Bandung, Selasa (22/4), demikian dikutip Antara.
Dalam akun sosial media Instagram miliknya yang dipantau di Bandung, Selasa (22/4), Dedi mengaku ancaman pembunuhan bukan kali pertama. Bahkan, dia mengaku pernah mendapatkan ancaman pembunuhan setelah penutupan tambang ilegal di Kabupaten Subang.
Namun, Dedi Mulyadi merespons dengan tenang berbagai caci maki, hinaan, termasuk ancaman pembunuhan. Dia bahkan disebut pengkhianat dan penjahat dari demonstran yang meminta tambang ilegal kembali dibuka.
"Banyak orang bertanya, apakah saya akan melaporkan orang-orang yang telah menghina saya di depan umum. Saya sebagai pribadi sudah terbiasa terhadap berbagai caci maki, hinaan, ancaman, bahkan upaya-upaya pembunuhan yang pernah akan dilakukan terhadap diri saya," kata Dedi.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhamad Agil Aliansyah

Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.



Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi
Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Dedi membeberkan latar belakang dirinya disomasi Kapolsek Kapetakan.


Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Tersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Karyawan KAI Terduga Teroris Punya Senjata Airsoft Gun yang Dimodifikasi jadi Senjata Api
Informasi itu membuat penyidik mendalami keahlian dari karyawan KAI itu dalam merakit senjata.

