Hamas Bantah Tudingan Israel Soal Serangan di Gaza

3 hours ago 1

Hamas Bantah Tudingan Israel Soal Serangan di Gaza Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Palestina, Hamas. (ANTARA/Anadolu/as - am.)

Harianjogja.com, JAKARTA— Pasukan Israel mengaku ditembak di Rafah, Jalur Gaza. Namun tudingan tersebut dibantah oleh kelompok Hamas dan menuding Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata.

Dalam pernyataannya pada Selasa, kelompok perlawanan Palestina itu memastikan komitmen mereka terhadap perjanjian tersebut, yang telah ditandatangani di Mesir dengan dukungan Amerika Serikat.

"Pengeboman kriminal yang dilakukan oleh tentara pendudukan fasis (Israel) di sebagian wilayah Jalur Gaza merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata," kata Hamas.

Tentara Israel melancarkan rentetan serangan udara dan artileri di Jalur Gaza pada Selasa setelah pemimpin Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan serangan ke wilayah kantong itu karena dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.

Media Israel mengatakan eskalasi terjadi setelah pasukan mereka diserang penembak jitu dan peluru anti-tank di Rafah.

Hamas meminta para mediator perjanjian untuk "segera bertindak menekan Israel, mencegah eskalasi brutal terhadap warga sipil, menghentikan pelanggaran serius terhadap gencatan senjata, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap segala ketentuannya."

Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah diberlakukan di Gaza sejak 10 Oktober berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.

Fase pertama kesepakatan itu mencakup pertukaran sandera dan tahanan. Fase berikutnya adalah rekonstruksi Gaza dan pembentukan pemerintahan baru tanpa melibatkan Hamas.

Israel telah menewaskan lebih dari 68.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam gelombang serangan mematikan di Gaza sejak Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |