Haedar Nashir Soroti Kasus Korupsi Eks Jampidsus, Minta Orkestra Hukum

2 hours ago 4

Haedar Nashir Soroti Kasus Korupsi Eks Jampidsus, Minta Orkestra Hukum

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. /Istimewa.

Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai Indonesia tengah menghadapi empat persoalan besar yang menjadi perhatian publik, yakni kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, kemiskinan yang masih kronis, serta tingginya angka korupsi. Menurutnya, keempat persoalan tersebut saling berkaitan dan menjadi tantangan serius bagi kemajuan bangsa.

Haedar mengatakan hasil survei sejumlah lembaga belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan korupsi masih menjadi kekhawatiran utama masyarakat. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dipandang semata sebagai penegakan hukum, melainkan harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

"Korupsi menjadi satu kesatuan problem Indonesia dalam konteks beban, ya, bersama dengan kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, dan kemiskinan," ujar Haedar merespons kasus korupsi yang melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin (13/7/2026).

Presiden Diminta Memimpin Langsung

Menurut Haedar, praktik korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi persoalan yang terstruktur, masif, dan sistemik sehingga membutuhkan langkah luar biasa dalam penanganannya.

Ia menilai Presiden sebagai kepala pemerintahan perlu memimpin secara langsung gerakan pemberantasan korupsi agar seluruh institusi negara memiliki arah dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugasnya.

Haedar meyakini ketegasan Presiden, sejalan dengan visi Asta Cita, dapat menjadi penggerak utama koordinasi antarlembaga sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi warisan kepemimpinan atau legacy yang mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean governance).

Pemberantasan Korupsi Harus Terintegrasi

Haedar menegaskan upaya memberantas korupsi tidak cukup hanya melalui pendekatan moral ataupun seruan agama apabila sistem yang ada masih menyisakan celah terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum agar penanganan korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan.

Ia menyebut Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus bergerak dalam satu sistem yang saling mendukung tanpa ego sektoral.

"Bagaimana korupsi yang sudah masif ini dikeroyok bareng-bareng dalam satu sistem dan orkestra yang sangat sistemik, ya. Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Haedar juga mengapresiasi langkah Polri yang belakangan aktif melakukan penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi besar, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Bangun Budaya Antikorupsi di Masyarakat

Haedar menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, komitmen politik (political will) dari para penyelenggara negara harus berjalan beriringan dengan tumbuhnya budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Ia mendorong agar gerakan antikorupsi menjadi state of mind atau cara berpikir kolektif seluruh elemen bangsa sehingga ruang terjadinya penyimpangan dapat dipersempit.

Haedar juga menyoroti praktik politik uang (money politics) yang masih kerap muncul menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Menurutnya, fenomena tersebut berkembang karena masih adanya ruang pengawasan yang longgar di masyarakat.

Selain itu, media massa diharapkan terus berperan aktif memberikan edukasi antikorupsi secara konsisten sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik dan menjaga masa depan bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |