Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping

2 hours ago 1

Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping Konferensi Pers kasus pembunuhan di Polresta Sleman pada Kamis (6/11/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Harianjogja.com, SLEMAN—Sakit hati gara-gara cintanya ditolak, LB (54), tega membunuh ibu tunggal RI (38) di Gamping, Sleman. 

Selumnya seorang wanita berinisial RI (38), ditemukan meninggal dunia pada Selasa (4/11/2025) di rumah kontrakannya di Ambarketawang, Gamping, Sleman. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher. 

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan hasil oleh TKP yang dilakukan di rumah kontrakan korban, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku LB. 

"Dari yang sudah kami identifikasi, diketahui pelaku ada di Magelang, Jawa Tengah," kata Mateus pada Kamis (6/11/2025).

Pelaku selanjutnya ditangkap kepolisian di makam orang tua LB di daerah Magelang, Jawa Tengah. Saat ditangkap kondisi pelaku hampir tidak sadarkan diri karena meminum racun serangga. Lantaran kondisi tersebut, petugas membawa LB ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Motif sakit hati menjadi menjadi alasan LB tega menghilangkan nyawa RI. Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak diajak untuk mempertahankan hubungan. Selain itu, pelaku merasa emosi saat korban memukul bagian mulutnya yang membuat gigi palsu pelaku terlepas.

"Interogasi awal dengan pekaku, bahwa pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati karena cintanya yang ditolak," ujarnya. 

Meteus bilang pelaku menghilangkan nyawa korban dengan membanting tubuh korban ke lantai dan kepala korban mengenai lantai. Pelaku selanjutnya membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali hingga korban pingsan. Korban kata Mateus sempat mencoba melawan pekaku dengan menggigit jari pelaku dan memukul pelaku hingga gigi palsu pelaku terlepas.

"Saat itu pelaku mendatangi korban, namun terjadi percekcokan sebentar di kontrakan korban. Kemudian pelaku emosi dan akhirnya pelaku terbawa emosi sampai korban tergeletak di lantai," ungkapnya

Tak sampai di situ, dalam kondisi korban yang pingsan, pelaku lantas menyatat leher korban berkali-kali.

"Pelaku mengambil pisau lalu menyayat leher korban," tandasnya 

Diketahui jika pelaku sudah memiliki istri dan anak. Akan tetapi pelaku kata Mateus sudah pisah rumah dengan istri. Sementara korban merupakan ibu tunggal dengan satu anak. Sehari-hari LB bekerja serabutan, seperti dipanggil untuk membantu bersih-bersih hingga menjadi sopir.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur, satu buah helm, sepasang sepatu, sebuah jaket hitam dan satu sepeda motor automatik Yamaha Mio.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menambahkan dari rekaman CCTV, pelaku terlihat memasuki rumah korban. Dari sana juga terdengar teriakan korban dan suara benturan beberapa kali. Di rekaman CCTV juga terlihat pelaku keluar dari rumah kemudian meninggalkan rumah korban.

"Kalau dilihat dari analisa CCTV tersebut itu durasi waktunya tidak lama jadi hanya sekitar empat menit pelaku ada di dalam rumah dan kemudian terjadi tidak pidana pembunuhan tersebut," ujarnya. 

Soal motif asmara, pelaku kata Bowo ingin mempertahankan hubungan dengan korban. Namun korban enggan melanjutkan hubungan tersebut. Diketahui jika korban dan pelaku telah berpacaran dengan pelaku selama tiga bulan. 

"Hasil pemeriksaan tersangka, sebetulnya tersangka itu bermaksud untuk tetap menjaga hubungan dengan korban, untuk mempertahankan hubungan dengan korban. Namun demikian korban tidak menghendaki untuk melanjutkan hubungan tersebut," tandasnya. (Catur Dwi Janati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |