Fiskal DIY Masih Aman, Nuryadi: Jakarta Sering Ada Kejutan

2 hours ago 2

 Jakarta Sering Ada  Kejutan

Ketua DPRD DIY, Nuryadi/ Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA— Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebut kondisi fiskal Daerah Istimewa Yogyakarta masih dapat berjalan hingga akhir 2026. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mengantisipasi perubahan kebijakan pemerintah pusat yang dapat memengaruhi ruang anggaran daerah.

Menurut Nuryadi, kemampuan keuangan DIY saat ini masih memungkinkan pemerintah daerah menjalankan anggaran sesuai kondisi fiskal yang tersedia. Meski demikian, situasinya sudah berbeda dibandingkan sebelum terjadi kebijakan pemangkasan anggaran dan efisiensi.

"Masih aman kalau itu. Walaupun kita sementara ini masih harus mengikuti apa yang ada di Jakarta (pemerintah pusat). Jakarta sering tiba-tiba ada kejutan," kata Nuryadi, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya DPRD DIY menyoroti perubahan sejumlah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap postur APBD DIY 2026.

Ruang Fiskal DIY Tak Lagi Sama

Nuryadi menegaskan istilah “aman” dalam kondisi fiskal DIY perlu dipahami sesuai situasi anggaran saat ini. Menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat dibandingkan langsung dengan keadaan sebelum adanya pemangkasan anggaran dan kebijakan efisiensi.

"Jadi masih aman-aman saja. Aman pengertiannya, pasti aman yang terjadi saat ini. Jangan dibandingkan dengan tahun yang kemarin, sebelum kita ada kebijakan anggaran yang dipotong atau efisiensi," ujarnya.

Karena itu, perubahan kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu hal yang terus diperhatikan. Nuryadi mengatakan pemerintah daerah harus menyesuaikan diri apabila terdapat kebijakan baru yang berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menyusun maupun menjalankan anggaran.

Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal DIY tetap perlu dilihat berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia setelah berbagai penyesuaian. Nuryadi tidak menyebut adanya kondisi yang membuat fiskal DIY tidak aman, tetapi mengingatkan adanya kemungkinan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Danais dan Belanja Daerah Mengalami Penyesuaian

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais) terhadap kapasitas belanja daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan Eko, alokasi Danais DIY yang sebelumnya tercantum sekitar Rp1,581 triliun kemudian turun menjadi Rp1 triliun. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp581,157 miliar.

Perubahan alokasi tersebut turut diikuti penyesuaian belanja daerah DIY. Belanja daerah yang sebelumnya tercatat sekitar Rp5,416 triliun kemudian menjadi sekitar Rp4,835 triliun setelah dilakukan perubahan anggaran.

Eko juga sebelumnya menyebut penurunan alokasi Dana Desa di empat kabupaten di DIY. Berdasarkan data yang disampaikannya, Dana Desa disebut turun sekitar 71% di Kulonprogo, 78% di Bantul, 75% di Sleman, dan 71% di Gunungkidul.

Kondisi perubahan anggaran tersebut menjadi bagian dari konteks ketika DPRD DIY membicarakan kemampuan fiskal daerah pada 2026.

Opsi Obligasi Daerah Masih Dibahas

Selain perubahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, DPRD DIY juga menyinggung kemungkinan penggunaan skema pembiayaan daerah seperti yang ditempuh DKI Jakarta melalui penerbitan obligasi daerah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan DIY menggunakan skema tersebut, Nuryadi mengatakan pembahasannya masih berada pada ranah teknis. DPRD DIY, menurut dia, belum sampai pada tahap mengambil sikap politik mengenai opsi tersebut.

"Saya pikir masih dibahas di sana. Jadi itu di ruang-ruang teknis. Kami di politik mungkin belum sampai ke situ," katanya.

Nuryadi mengatakan keputusan mengenai skema pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan kondisi keuangan DIY secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan karakteristik fiskal DIY berbeda dengan DKI Jakarta.

"Yang jelas catatan saya, kita kalau bicara dibandingkan dengan Jakarta, di sisi lain juga berbeda. DBH pun jauh," ujarnya.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang menurut Nuryadi perlu diperhitungkan apabila pemerintah daerah membahas alternatif pembiayaan. Karena itu, pembahasan mengenai opsi tersebut masih menunggu hasil kajian teknis.

DPRD DIY Menunggu Pembahasan Teknis

Nuryadi mengatakan setiap langkah mengenai pembiayaan maupun pengelolaan keuangan daerah perlu dikaji lebih rinci. Pemerintah daerah perlu melihat kemampuan fiskal yang tersedia sebelum menentukan langkah berikutnya.

Di sisi lain, DPRD DIY masih menunggu perkembangan pembahasan teknis mengenai pilihan pembiayaan yang mungkin ditempuh pemerintah daerah.

"Sehingga, kita lihat nanti seperti apa," ucapnya.

Dengan demikian, pernyataan Nuryadi mengenai kondisi fiskal yang masih aman tidak berarti ruang anggaran DIY kembali seperti sebelum terjadi pemangkasan dan efisiensi. Ia menempatkan kondisi tersebut dalam situasi anggaran 2026 sekaligus mengingatkan adanya kemungkinan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |