Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki Terkait Karhutla

9 hours ago 11

Newswire

Newswire Sabtu, 22 Agustus 2026 19:47 WIB

Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki Terkait Karhutla

Petugas melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar. Fenomena El Nino yang berlangsung sejak Juli 2026 telah menaikkan risiko karhutla di Indonesia./Dok. KLH\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga melakukan pelanggaran hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses penyelidikan terhadap empat perusahaan tersebut masih berlangsung. Pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla di Kalimantan.

Sanksi tersebut dapat diberikan setelah penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," katanya.

Dugaan Pelanggaran di Kalteng Masih Dicek

Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran korporasi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Prasetyo mengatakan informasi tersebut belum disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla.

"Nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng (Kalimantan Tengah)," imbuhnya.

Dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian Presiden dalam penanganan karhutla di Kalimantan.

Pemerintah juga memastikan tindakan tegas dapat diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat, baik perorangan maupun korporasi.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai perlu bergeser dari pola tanggap krisis menuju sistem penjagaan hutan yang berlangsung secara berkelanjutan. Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Priyono Suryanto, mendorong tiga transformasi strategis untuk memperkuat upaya tersebut.

Tiga transformasi yang disarankan Priyono meliputi perubahan ekosistem gotong royong krisis menjadi ekosistem gotong royong penjagaan hutan, menjadikan berbagai pengalaman sebagai memori strategis nasional, serta mengubah ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |