Kades Mojo, Andong, Boyolali, Bagus Muhammad Muksin, saat berada di depan rumah yang menjadi lokasi penemuan bocah dirantai di Mojo, Senin (14/7/2025). - Solopos/Ni'matul Faizah.
Harianjogja.com, BOYOLALI—Dugaan penyiksaan terhadap empat anak terjadi di sebuah rumah di Mojo, Andong, Boyolali pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Para korban bahkan ditemukan dalam keadaan dirantai dan berhari-hari belum makan.
Kasus ini pun ditangani Polres Boyolali, pemilik rumah bernama Siswono Putro telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (14/7/2025) siang. Kasat Reskrim mengatakan korban dipukul dengan bekas antena radio. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan visum. Bagian tubuh anak terlihat mengalami luka memar atau bekas luka yang sudah kering.
"Kemarin yang masih tampak ada di salah satu anak, yang lainnya bekas luka," katanya.
Anak-anak mengaku ketika melakukan kesalahan, maka akan mendapatkan hukuman dan pukulan.
Tersangka SP disangkakan kekerasan terhadap anak sesuai pasal 77 B junto pasal 76 B dan atau pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan," kata dia.
Empat orang anak ditemukan dalam kondisi kelaparan dan beberapa di antaranya dirantai di rumah milik warga Mojo, Andong, Boyolali inisial SP, 65, pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Empat anak tersebut inisial VMR, 6, adik kandung dari MAF, 11, keduanya dari Kabupaten Batang. Mereka tinggal bersama pelaku sekitar dua tahun.
Selain itu, ada adik-kakak kandung yaitu SAW, 14, dan IAR, 11, asal Kabupaten Semarang. Mereka tinggal dengan SP sekitar setahun. Adapun, dua anak yang dirantai adalah masing-masing adik kandung.
Kasat Reskrim mengatakan dari hasil pemeriksaan belum menemukan kemungkinan korban lain walaupun pelaku mengaku memiliki yayasan di wilayah Miri, Sragen. Keempat anak tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Bahkan, MAF dan VMR adalah anak yatim. Sehingga, keempatnya bisa sampai ke sana karena orang tua atau wali niatnya agar mereka dirawat dan diajarkan agama oleh pelaku.
"Berdasarkan hasil keterangan, pelaku merantai anak karena sebelumnya diketahui melakukan pencurian. Sehingga, anak tersebut dirantai kakinya. Jadi yang dirantai kaki anak VMR dan IAR, dihubungkan [rantainya]. Dan aktivitas merantai baru dilakukan pelaku kurang lebih dua pekan," kata dia.
Anak-anak dinilai sering melakukan pencurian. Sehingga, saat SP keluar rumah mengantisipasi aksi tersebut dengan merantai anak. Untuk yang dicuri yaitu uang dan makanan di dalam rumah atau di sekitar tetangga. Akan tetapi Joko menegaskan berdasarkan dalih apa pun, kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan.
"Kami mengimbau orang tua, masyarakat di Boyolali, apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan dan jangan sampai terjadi lagi," kata dia.
Soal apakah anak tidur di selasar, ia mengatakan masih dalam penyelidikan. Namun, pada saat ditemukan anak dirantai di selasar tapi tidak dalam kondisi tidur. Joko mengatakan kepolisian bekerja sama dengan DP2KBP3A Boyolali dan Dinsos Boyolali untuk menangani kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan soal eksploitasi anak," kata dia.
Ia juga mengatakan soal narasi anak yang tidak diberi makan sebulan keliru. Karena sebenarnya anak diberi makan tiga kali sehari. Namun, anak yang mendapatkan hukuman akan diberikan singkong.
Selanjutnya, Joko mengatakan S dulunya adalah ASN yang mengajukan pensiun dini.
"S tidak punya pondok pesantren di Desa Mojo, itu di rumah hanya untuk pembelajaran ilmu agama," kata dia.
Pantauan Espos pada Senin pagi, gerbang depan terlihat ditutup tapi tidak dikunci. Lalu, gerbang kedua di belakang yang lebih tinggi dan berwarna biru dikunci. Di sisi kiri terlihat sebuah rumah dengan tembok warna putih. Lalu, di area yang tertutup gerbang biru tinggi terlihat selasar terbuka dengan meja.
Kades Mojo, Bagus Muhammad Muksin, mengatakan anak-anak yang dirantai tersebut berada di selasar tersebut. Terlihat, ada pula kandang kambing dan beberapa sepeda motor terparkir di dalamnya.
"Kalau Pak S ini sudah dibawa ke Polres, istrinya kurang tahu. Cuma istrinya itu ASN di Kecamatan Miri, Sragen," kata dia kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin.
Bagus mengatakan penemuan tersebut dimulai dari salah satu anak yang kedapatan mengambil kotak amal di masjid pada Minggu dini hari.
Setelah mengambil kotak amal, lanjut dia, mereka bingung membuka kotak lalu dibawa ke belakang Kantor Desa Mojo. Warga sekitar kemudian mencurigai hal tersebut dan dicek ternyata ada kotak amal kecil. Ditanyai dan mengaku mengambil uang kotak amal untuk digunakan makan adiknya karena tidak diberi makan pemilik rumah.
"Isi kotak amalnya cuma Rp20.000. Kalau niat maling pasti ambil yang besar, tapi kan dia ambil karena lapar untuk beli makanan. Istilahnya ambil lah, bukan maling karena dia memang membutuhkan," kata dia.
BACA JUGA: Kadin DIY Tawarkan Solusi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ia mengatakan sang anak mengaku tinggal di sebuah yayasan, akan tetapi Kades membantah rumah tersebut bukan yayasan karena belum ada izinnya.
"Katanya izinnya [yayasannya] berjalan, tapi mengapa sudah beberapa tahun yang lalu masih berjalan," kata dia.
Kemudian, warga membawa anak yang kedapatan mengambil uang tersebut ke tempatnya tinggal. Di situ, ditemukanlah dua anak lain yang dirantai kakinya.
Tidur di Teras
Kades Mojo melepas rantai salah satu anak dengan tang. Kemudian, Bagus menghubungi Polsek Andong. Setelah polisi hadir, rantai satu anak lagi dilepas paksa dengan tang. Baru, anak-anak tersebut ditanyai seperti nama, umur, asal, dan sebagainya. Walaupun, lanjut dia, anak-anak tersebut tak ingat alamat yang tepat.
"Kami tanya mereka, katanya sudah sebulan tidur di teras tadi. Makannya sekitar 7-10 hari singkong tapi tidak layak dikonsumsi. Sehingga, anak-anak menjadi terlantar," kata dia.
Bagus Muksin kemudian pada Minggu pagi bersama bidan mengecek kondisi badan anak-anak. Dilihat anak-anak yang dirantai terlihat bekas memar. Mereka mengaku dipukul karena mengambil nasi di dalam rumah dan mengaku sering diperlakukan seperti itu.
Bagus mengatakan penemuan tersebut dimulai dari salah satu anak yang kedapatan mengambil kotak amal di masjid pada Minggu dini hari.
Setelah mengambil kotak amal, lanjut dia, mereka bingung membuka kotak lalu dibawa ke belakang Kantor Desa Mojo. Warga sekitar kemudian mencurigai hal tersebut dan dicek ternyata ada kotak amal kecil. Ditanyai dan mengaku mengambil uang kotak amal untuk digunakan makan adiknya karena tidak diberi makan pemilik rumah.
"Isi kotak amalnya cuma Rp20.000. Kalau niat maling pasti ambil yang besar, tapi kan dia ambil karena lapar untuk beli makanan. Istilahnya ambil lah, bukan maling karena dia memang membutuhkan," kata dia.
Ia mengatakan sang anak mengaku tinggal di sebuah yayasan, akan tetapi Kades membantah rumah tersebut bukan yayasan karena belum ada izinnya. "Katanya izinnya [yayasannya] berjalan, tapi mengapa sudah beberapa tahun yang lalu masih berjalan," kata dia.
Dirantai
Warga membawa anak yang kedapatan mengambil uang tersebut ke tempatnya tinggal. Di situ, ditemukanlah dua anak lain yang dirantai kakinya.
Kades Mojo melepas rantai salah satu anak dengan tang. Kemudian, Bagus menghubungi Polsek Andong. Setelah polisi hadir, rantai satu anak lagi dilepas paksa dengan tang. Baru, anak-anak tersebut ditanyai seperti nama, umur, asal, dan sebagainya. Walaupun, lanjut dia, anak-anak tersebut tak ingat alamat yang tepat.
BACA JUGA: Barcelona Resmi Mendatangkan Pemain FC Copenhagen Roony Bardghji
"Kami tanya mereka, katanya sudah sebulan tidur di teras tadi. Makannya sekitar 7-10 hari singkong tapi tidak layak dikonsumsi. Sehingga, anak-anak menjadi terlantar," kata dia.
Bagus Muksin kemudian pada Minggu pagi bersama bidan mengecek kondisi badan anak-anak. Dilihat anak-anak yang dirantai terlihat bekas memar. Mereka mengaku dipukul karena mengambil nasi di dalam rumah dan mengaku sering diperlakukan seperti itu.
Warga sepakat menunggu pemilik rumah datang. Sekitar Minggu pukul 11.00 WIB, SP datang kemudian dibawa ke Polsek Andong kemudian dibawa ke Polres Boyolali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos