DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

2 hours ago 2

Jumali

Jumali Senin, 21 September 2026 16:07 WIB

DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026/ Istimewa


KOTA MUNGKID—DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Banggar, Budi Supriyanto menyampaikan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pencermatan dan penajaman terhadap rancangan perubahan APBD. Pembahasan berlangsung pada 14 serta 17-18 September 2026. Hasil pembahasan menetapkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,503 triliun. Sementara rencana belanja daerah mencapai Rp2,685 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp181,301 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Pada sisi pendapatan, Banggar mencatat tambahan sebesar Rp8,032 miliar yang berasal dari penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024, serta penyaluran Transfer Dana Fiskal (TDF). Namun, terdapat pula pengurangan pendapatan sebesar Rp5,227 miliar terkait kurang salur bagi hasil pajak daerah Provinsi Jawa Tengah.

Sementara pada sisi belanja, tambahan anggaran antara lain dialokasikan untuk DPUPR sebesar Rp7,387 miliar, BPBD Rp97,336 juta, Dinas Kesehatan Rp30 juta, Dinas Lingkungan Hidup Rp909 juta, Dinas Perhubungan Rp1,102 miliar, serta Dinas Sosial PPKB-PPPA Rp271,740 juta.

Tambahan anggaran juga tercatat pada sejumlah sektor lain, termasuk pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, olahraga, koperasi, serta Sekretariat DPRD. Dalam rekomendasinya, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Magelang lebih konsisten menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran.

Setiap perubahan anggaran juga diminta memiliki dasar kebutuhan yang jelas, argumentasi terukur, serta memberikan kontribusi terhadap target pembangunan daerah. Banggar berpandangan, perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan serta memastikan alokasi anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Pemerintah Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang menyetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD hingga mencapai persetujuan bersama.

Berdasarkan rancangan yang telah disetujui, pendapatan daerah mengalami penurunan dari semula Rp2,636 triliun menjadi Rp2,504 triliun. Sementara belanja daerah turun dari Rp2,773 triliun menjadi Rp2,685 triliun. Pada komponen belanja, belanja operasi justru meningkat dari Rp1,980 triliun menjadi Rp2,012 triliun. Belanja modal juga naik dari Rp150,16 miliar menjadi Rp200,69 miliar.

Sebaliknya, belanja tidak terduga turun dari Rp27,97 miliar menjadi Rp18,77 miliar. Belanja transfer turun dari Rp614,74 miliar menjadi Rp453,35 miliar. Perubahan tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp181,301 miliar. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya meningkat dari Rp138,99 miliar menjadi Rp183,18 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1,875 miliar.

Pembiayaan netto sebesar Rp181,301 miliar digunakan untuk menutup defisit tersebut. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.

Grengseng mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

“Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama, akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Grengseng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |