TPA Banyuroto. / Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo membentuk satu kelompok pengelola sampah atau bank sampah dan TPS3R di setiap kalurahan sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah.
"Setiap kalurahan minimal satu kelompok pengelola sampah atau satu bank sampah," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo Ade Wahyudiyanto di Kulon Progo, Rabu.
Menurut dia, proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Kulon Progo pada 2024 sebanyak 444.516 jiwa, maka didapatkan angka timbulan rata-rata sebesar 0,488 kilogram per orang per hari.
Ia mengatakan, kondisi ini tentu dapat menambah beban TPA Banyuroto yang memiliki umur pengelolaan hanya tinggal sekitar tiga tahun ke depan jika tidak dilakukan upaya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.
"Salah satu inovasi penanganan timbulan sampah adalah dengan upaya mengurangi timbulan sampah mulai dari hulu, sehingga sampah berkurang sejak dari sumbernya. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan memberdayakan kelompok pengelola sampah," katanya.
Ade mengatakan, kriteria terbentuknya kelompok pengelola sampah adalah memiliki kelembagaan pengurus, memiliki SDM yang mampu dan mengetahui terkait persampahan, memiliki sarana dan prasarana penunjang aktifitas pengelolaan sampah dan memiliki sistem operasional pengelolaan sampah.
"Harapannya dengan pengelolaan sampah dari sumbernya ini, timbulan bank sampah berkurang sejak dari rumah tangga," katanya.
Ia mengatakan, upaya pengelolaan sampah ini akan terus dilakukan di kalurahan-kalurahan dengan menggandeng praktisi persampahan, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM), akademisi dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendampingi masyarakat memberikan pengetahuan terkait pengelolaan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara