Ditangkap Aparat, Adhiya Muzakki Rekrut 150 Buzzer untuk Bikin Narasi Negatif Kejagung di Medsos

2 weeks ago 13

8000hoki.com Data Akun server Slots Gacor Thailand Terbaru Gampang Lancar Win Full Banyak

hokikilat.com Platform web Slots Maxwin Vietnam Terkini Pasti Lancar Menang Setiap Hari

1000 hoki List Daftar situs Slot Gacor Philippines Terbaik Pasti Scatter Non Stop

5000hoki List Situs server Slots Gacor China Terbaru Pasti Scatter Full Online

7000hoki.com List Agen website Slots Maxwin Cambodia Terbaru Gampang Lancar Menang Non Stop

9000hoki Platform website Slot Maxwin Myanmar Terbaik Gampang Win Full Terus

Data ID game Slots Gacor server Vietnam Terkini Sering Scatter Setiap Hari

Idagent138 Daftar Id Slot Terbaik

Luckygaming138 Id Slot Gacor Terpercaya

Adugaming Daftar Slot Maxwin Online

kiss69 Daftar Id Slot Terbaik

Agent188 Akun Slot Terbaik

Moto128 Slot Anti Rungkat Terpercaya

Betplay138 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Portbet88 login Slot Anti Rungkat Terpercaya

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkad

MasterGaming138 Daftar Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Id Slot Online

Kingbet189 login Akun Slot Gacor Online

Summer138 login Slot Gacor

Evorabid77 Daftar Id Slot Maxwin Online

bancibet login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

adagaming168 Akun Slot Maxwin Online

Ditangkap Aparat, Adhiya Muzakki Rekrut 150 Buzzer untuk Bikin Narasi Negatif Kejagung di Medsos Bos Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki alias MAM ditangkap aparat penegakan hukum dari Kejagung dalam perkara dugaan perintangan sejumlah kasuskorupsi. - Bisnis/Anshary Madya Sukma.

Harianjogja.com, JAKARTA—Bos Buzzer yang juga Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki alias MAM ditangkap aparat penegakan hukum dari Kejagung dalam perkara dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi.

Kasus korupsi yang diduga dirintangi itu di antaranya kasus crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan MAM diduga terlibat aktif dalam upaya perintangan untuk menyudutkan kinerja penyidik korps Adhyaksa.

"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku Ketua Tim Cyber Army bersama dengan MS, JS, dan TB selaku direktur pemberitaan JakTV," ujar Qohar di Kejagung, Rabu (7/5/2025) malam.

Perbuatan itu dilakukan dengan membuat konten atau berita negatif soal Kejagung. Konten atau berita itu kemudian disebarluaskan oleh MAM dan Tian Bahtiar (TB) melalui media sosial TikTok, Instagram hingga Twitter.

Pembuatan konten itu berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).  "Materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Qohar mengatakan tim Cyber Army yang dikendalikan MAM berjumlah 150 orang. Ratusan orang itu terbagi menjadi lima tim dengan nama Mustofa I, Mustofa II hingga Mustofa V.

"Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer," katanya.

Atas perbuatannya itu, MAM dipersangkakan pasal 21 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/1991 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |