Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026

3 hours ago 1

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebut sedikitnya 253 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya akan direnovasi pada 2026 mendatang. Jumlah itu naik dari tahun ini yang menyasar 246 unit rumah warga, dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin dan rentan.

Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto, menjelaskan jawatannya terus berupaya untuk menuntaskan pemerataan hunian layak. Pasalnya, masih ada sebanyak 16.292 unit RTLH yang tercatat di Bumi Handayani. Untuk itu, setiap tahunnya program RTLH diupayakan meningkat sasarannya dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran.

“Pada tahun 2026 kami juga upayakan sasarannya meningkat menjadi total sebanyak 253 unit rumah. Naik tujuh unit dari tahun ini," ujarnya, Senin (20/10/2025).

Dia menyebut, setiap rumah nantinya akan mendapat alokasi dana sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk upah tukang dan pembelian material bangunan. Menurutnya, rumah-rumah yang masuk kategori RTLH umumnya memiliki struktur bangunan rusak, baik dinding, atap, maupun lantai, yang berpotensi membahayakan penghuni.

Kriteria lainnya meliputi: material bangunan yang mudah lapuk, tidak memiliki fasilitas dasar seperti kamar mandi dan kakus memadai, luas kurang dari 9 meter persegi, serta ditempati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tahap persiapan program telah melalui proses verifikasi dan validasi data melalui dua jalur, yakni Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan. Setelah data rampung, calon penerima akan mengikuti sosialisasi pelaksanaan sebelum ditetapkan melalui surat keputusan Bupati pada Triwulan I tahun 2026.

"Untuk pengerjaan biasanya dimulai dari Mei dan selesai Oktober," ungkapnya.

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar, DPUPRKP menerjunkan enam pendamping, terdiri dari satu koordinator dan lima tenaga fasilitator lapangan (TFL).

“Mereka akan mendampingi dan mengawasi agar perbaikan rumah sesuai kaidah ketahanan bangunan, kecukupan luas, penghawaan, dan pencahayaan,” ujarnya.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyebut tahun ini 246 unit RTLH telah selesai direnovasi dengan pembiayaan dari APBD murni.

“Setiap unit senilai Rp20 juta, ditambah swadaya masyarakat yang bervariasi. Di Kapanewon Tepus, misalnya, satu unit bisa mencapai Rp20,7 juta, dengan ukuran rumah antara 35 hingga 77 meter persegi,” jelasnya.

Menurut Rakhmadian, tujuan program RTLH tidak hanya soal memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan martabat dan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah di Gunungkidul. Dengan demikian, hak kesejahteraan sosial warga atas perumahan yang layak terjamin, sehingga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kenyamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |