Seorang pria sedang memarkirkan motornya di sisi timur dapur SPPG Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Senin (13/10/2025). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono.
Harianjogja.com, SLEMAN—Yayasan yang mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jogotirto di Padukuhan Blambangan, Kalurahan Jogotirto, Berbah, Sleman buka suara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berhenti sementara. Penyebab utamanya adalah ketiadaan anggaran.
PIC Yayasan, Aris membenarkan SPPG Jogotirto memutuskan menghentikan operasional dapur sementara. Sebab utamanya adalah keterlambatan/ketiadaan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Periode sepuluh hari kemarin ada keterlambatan anggaran, tetapi kami mencoba tetap running program. Tapi Senin ini [13 Oktober], kami belum bisa running,” kata Aris dihubungi, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan operasional dapur tidak boleh menggunakan dana talangan apabila mengacu pada regulasi yang ada. Yayasan masih berkomunikasi dengan Koordinator Wilayah dan Kepala Regional BGN DIY terkait keterlambatan anggaran tersebut.
Yayasan bersama SPPG sedang menelusuri kekeliruan permohonan anggaran apabila memang ada. Biasanya, proposal yang keliru akan mendapatkan notifikasi status untuk dirubah namun status tersebut tidak ada perubahan (tidak ada penolakan).
Kami masih menelusuri miss ada di bagian mana. Sistem kan juga dimungkinkan bisa error,” katanya.
Aris berharap operasional dapur SPPG Jogotirto bisa mulai secepat mungkin. Yayasan dan SPPI mengupayakan agar tidak ada penerima manfaat yang mengalami dampak dari berhentinya dapur.
Dia menyampaikan tidak ada kaitan antara kasus keracunan pangan yang sebelumnya terjadi di SMPN 3 Berbah dengan ketiadaan anggaran ini.
Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) DIY, Gagat Widyatmoko, mengatakan ada proses penataan administrasi di BGN Pusat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pencairan Anggaran.
SPPG DIY masih berkomunikasi intens dengan BGN Pusat agar SPPG Jogotirto bisa segera beroperasi. Gagat tidak mengharapkan ada SPPG yang berhenti beroperasi untuk melayani penerima manfaat.
“Sementara SPPG silakan mengkomunikasikan dengan baik kepada Kelompok Penerima Manfaat yang dilayani oleh SPPG tersebut,” kata Gagat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News