Harianjogja.com, BOYOLALI—Modus dugaan penipuan yang Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dengan iming-iming keuntungan besar. Sebanyak 10 warga Boyolali yang menjadi korban koperasi tersebut melapor ke Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025).
Aris Carmadi, salah seorang korban mengatakan para nasabah dijanjikan return atau pengembalian investasi mencapai dua kali lipat atau 200% dalam waktu dua tahun. Sedangkan, pembayaran terakhir pada 15 Maret 2025. Para nasabah menabung di koperasi dengan uang pinjaman bank dengan agunan sertifikat atau SK pensiunan.
BACA JUGA: Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Sementara pengembalian uang dijanjikan akan ditransfer ke rekening masing-masing selama 24 bulan dan total akhirnya mencapai dua kali lipat. “Kalau hari ini yang mengadu 10 orang, untuk kerugiannya sekitar Rp1,2 miliar. Kalau di Boyolali yang menjadi korban cukup banyak, hanya saja sampai hari ini mereka belum melangkah sampai ke kepolisian,” katanya dikutip dari Espos, Kamis (15/5/2025).
Dia menjelaskan korbannya dari kalangan perangkat desa, pensiunan ASN, hingga pekerja swasta. Ada anggota yang bergabung sejak 2018 hingga 2024. Aris mengaku bergabung baru sejak 2024 dan sudah mendapatkan return tiap bulannya. Namun, karena uangnya berasal dari pinjaman bank, ia mengaku merasa dirugikan karena tidak sesuai ekspektasinya.
Aris sendiri mengaku berinvestasi sekitar Rp60 juta. Ketika investasi tersebut sesuai dengan yang dijanjikan, ia akan mendapatkan return total Rp120 juta. Namun, ia baru mendapatkan kurang dari itu. Dia menambahkan dari 10 orang tersebut ada yang menabung Rp100 juta hingga Rp400 juta. “Dugaan teman-teman memang ada unsur skema ponzi,” kata dia.
Setelah Maret, ia mencoba mencari tahu soal keberadaan lokasi kantor koperasi, terdekat berada di Salatiga akan tetapi jarang diketahui buka. Ia juga mencoba menghubungi leader atau pimpinan di Boyolali tapi susah dihubungi.
Aris mengatakan pihak koperasi hanya meminta nasabah bersabar dan berdoa, sedangkan tagihan terus bergulir. Alasan yang ia terima yaitu rekening koperasi diblokir dan diupayakan legal opini.
Ia mengatakan nasabah percaya tokoh yang berhasil atau leader karena setiap acara di media sosial YouTube dan TikTok diperlihatkan usaha dari koperasi BLN. Hal tersebut membuat mereka percaya. Namun, ketika dicek ternyata banyak usaha yang telah tutup.
“Usahanya ada 60, ada yang bergerak di jual-beli mobil tapi akhir Maret tutup, kemudian tambang tapi ternyata tidak berizin. Korban merasa tertipu,” kata dia.
Aris mengatakan dirinya dan kawan-kawannya akhirnya mengadu karena jenuh dengan tagihan bank yang terus menggunung tiap bulan sedangkan return dari koperasi BLN tak kunjung didapat.
“Setelah ini kami menghubungi OJK [Otoritas Jasa Keuangan], siapa tahu nanti OJK bisa membantu. Nilainya sih dipandang tidak seberapa dari korban lain, tapi bagi kami berarti. Kami permintaannya hak kami dipenuhi, dibayar sesuai perjanjian awal, kalau tidak bisa memenuhi uang kami dikembalikan modalnya saja agar kami bisa ngangsur bank,” kata dia.
Sementara itu, Kasi HumasPolres Boyolali, Iptu Winarsih, mengatakan Polres Boyolali telah menerima laporan dari korban. "Baru kami terima, dari reskrim akan didalami dan diselidiki,” kata dia.
Terkait persoalan itu, Espos berusaha menghubungi pemilik koperasi BLN, KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, lewat pesan WhatsApp akan tetapi belum mendapatkan jawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com